Grab Indonesia Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike

Share

Grab Indonesia resmi menghentikan Program Langganan Akses Hemat untuk mitra pengemudi GrabBike pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penyesuaian perusahaan setelah melakukan evaluasi internal menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Kebijakan penutupan program bagi pengemudi roda dua tersebut, seperti dilansir dari Megapolitan, ditujukan demi menjaga keberlanjutan ekosistem layanan transportasi digital perusahaan. Pihak manajemen kini fokus menyusun formula baru yang dinilai lebih tepat sasaran bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Kami menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak," ujar Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia dalam siaran persnya.

Setelah kebijakan tersebut berlaku, manajemen memastikan bahwa konsumen masih bisa menikmati layanan GrabBike Hemat. Proses penyesuaian biaya ke depan akan dihitung secara cermat dan terukur agar tarifnya tetap berada dalam jangkauan masyarakat luas.

"Untuk pengguna layanan GrabBike Standard, sampai saat ini, Grab Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga," sambung Neneng Goenadi.

Pihak manajemen menegaskan bahwa kesejahteraan para mitra pengemudi tetap menjadi fokus utama perusahaan di tengah dinamika industri transportasi digital saat ini. Grab Indonesia berkomitmen menjaga pendapatan mitra lewat berbagai program kesejahteraan yang sudah berjalan.

"Grab Indonesia terus mengupayakan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini," sambung Neneng Goenadi.

Berbagai fasilitas pendukung yang disiapkan meliputi Bonus Hari Raya (BHR), subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk mitra berprestasi, asuransi kecelakaan tambahan, dan beasiswa GrabScholar bagi anak mitra. Selain itu, terdapat program umrah untuk mitra inspiratif, GrabAcademy, GrabBenefits, serta kanal darurat Grab Respon Cepat (GERCEP).

Di samping pengelolaan program kesejahteraan internal, Grab Indonesia saat ini fokus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas terkait. Perusahaan menyatakan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah demi kelancaran implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi pengemudi transportasi roda dua.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author