PT Goodyear Indonesia Tbk Minta Percepatan Sertifikasi SNI Pabrik Luar Negeri

Share

PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) meminta percepatan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk operasional pabrik mereka di luar negeri dalam sidang terbuka debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).

Permintaan tersebut didasari oleh adanya kendala sertifikasi SNI di sejumlah negara tujuan ekspor perseroan, seperti dilansir dari Detik Finance. Emiten produsen ban ini tercatat memiliki 14 negara tujuan ekspor hingga saat ini.

Presiden Direktur Goodyear Indonesia, Iman Santoso, menjelaskan bahwa hambatan sertifikasi terjadi pada dua pabrik perusahaan di Jerman, tepatnya di Hanau dan Pfälzerwald. Masa berlaku sertifikasi SNI untuk masing-masing pabrik tersebut akan selesai pada 1 September dan 17 Oktober 2026.

Akselerasi sertifikasi ini diajukan setelah munculnya regulasi baru yang mewajibkan pembangunan laboratorium internal (in-house laboratory) bagi pabrik di Jerman. Terkait hal itu, pihak manajemen mengharapkan pemerintah memberikan kelonggaran batas waktu pembangunan laboratorium hingga Januari 2027.

"Kita butuh waktu sampai bulan Januari tahun depan supaya mempersiapkan laboratori tersebut. Karena SNI akan berakhir tanggal 1 September dan 17 Oktober, jadi kita meminta perpanjangan waktu sampai 1 Januari tahun depan," ungkap Iman Santoso, Presiden Direktur Goodyear Indonesia.

Hambatan serupa dalam proses sertifikasi juga dihadapi oleh Goodyear untuk fasilitas produksi mereka yang berada di Turki dan China. Regulasi baru yang diterapkan berpotensi membuat proses pengurusan sertifikasi melewati batas masa berlaku dokumen yang ada saat ini.

Penundaan sertifikasi ini membawa dampak besar bagi kelangsungan bisnis karena berisiko memicu hilangnya komitmen serta kepercayaan dari produsen mobil global di Jerman. Sementara untuk pabrik di Turki dan China, keterlambatan pengurusan tersebut berisiko membuat perusahaan melanggar ketentuan regulasi di Indonesia.

"Ini terutama yang di Jerman, itu kita akan kehilangan komitmen. Jadi kita mempunyai risiko untuk kehilangan partner atau mitra kami di pabrikan mobil di Jerman," pungkas Iman Santoso, Presiden Direktur Goodyear Indonesia.

Merespons permohonan tersebut, perwakilan pemerintah menyatakan bahwa produsen ban ini membutuhkan kepastian regulasi dari Kementerian Perindustrian. Upaya pengajuan perpanjangan tersebut saat ini sedang berada dalam penanganan pihak kementerian terkait.

"Jadi karena mereka, ini kan berkaitan sama pengajuan permohonan SNI untuk impor, ternyatakan dari konteks waktu, mereka meminta kepastian karena jangka waktu SNI yang saat ini berlaku itu sudah mau habis. Itu saja minta percepatan, dan itu sebenarnya sudah termanaje dengan baik lah dikelola oleh teman-teman Kementerian Perindustrian," pungkas Satya Bhakti Parikesit, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (Debottlenecking).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author