Gerindra Minta Hotman Paris Tidak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie

Share

Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak menarik nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Minggu, 19 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pernyataan ini dikeluarkan karena urusan hukum yang menjerat Febrie dinilai sama sekali tidak memiliki kaitan dengan Kepala Negara. Andre yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI memastikan bahwa Presiden berkomitmen penuh pada penegakan hukum tanpa intervensi.

"Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya," kata Andre Rosiade, Juru Bicara Partai Gerindra.

Penegasan mengenai sikap netral Kepala Negara juga ditunjukkan melalui rekam jejak penanganan kasus hukum yang menimpa menteri atau kepala daerah sebelumnya. Menurut Andre, pemerintah tetap fokus pada pemberantasan korupsi dan penyelamatan anggaran negara.

"Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum," ujar Andre Rosiade, Juru Bicara Partai Gerindra.

Sikap tegas ini juga diwujudkan melalui peringatan keras kepada jajaran kabinet yang menyalahgunakan APBN. Pemerintah saat ini memprioritaskan digitalisasi birokrasi dan sistem e-katalog untuk menutup celah rasuah pengadaan barang dan jasa.

"Pak Prabowo kerap memberi ultimatum keras kepada anggota kabinet. Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya," ujar Andre Rosiade, Juru Bicara Partai Gerindra.

"Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen, yang kerap menjadi titik rawan terjadinya suap dan kongkalikong," ujar Andre Rosiade, Juru Bicara Partai Gerindra.

Sebelum adanya tanggapan dari pihak Gerindra, Hotman Paris memberikan pernyataan resmi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 17 Juli. Pengacara tersebut mengeklaim kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman Paris Hutapea, Pengacara.

Hotman kemudian menjelaskan alasannya mendampingi mantan Jampidsus tersebut dengan menyinggung hubungan profesionalnya bersama Presiden Prabowo yang telah berjalan selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman Paris Hutapea, Pengacara.

Menurut Hotman, Febrie merupakan sosok berprestasi yang berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar sehingga seharusnya menjadi kebanggaan bagi pemerintah.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetus Hotman Paris Hutapea, Pengacara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author