Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga terhitung mulai Jumat, 14 Agustus 2026. Keputusan ini mengacu pada usulan Badan Pengaturan BUMN serta Surat Dewan Komisaris pada 11 Agustus 2026.
Manajemen maskapai penerbangan pelat merah tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian susunan pengurus merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi. Langkah ini dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar serta mekanisme tata kelola perseroan yang berlaku.
Garuda Indonesia menegaskan pemberhentian sementara ini tidak berkaitan dengan pelanggaran tata kelola perusahaan. Selain itu, kebijakan ini dipastikan tidak mengganggu seluruh kegiatan operasional, pelayanan, maupun agenda bisnis perseroan.
"Hal tersebut termasuk tidak terdapat informasi mengenai adanya tindakan atau kondisi yang tidak sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut," jelas manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/8/2026).
Sebelum keputusan penonaktifan ditetapkan, manajemen memastikan pejabat bersangkutan tetap menunaikan tugasnya sebagai Direktur Niaga secara penuh. Jabatan tersebut sebelumnya diemban Reza sejak diangkat dalam RUPSLB pada 30 Juni 2025.
"Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan, serta agenda bisnis tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Guna mengisi kekosongan posisi tersebut, Dewan Komisaris akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Niaga dari anggota direksi lainnya. Mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan, direktur yang diberhentikan sementara tidak lagi memiliki wewenang menjalankan fungsi pengurusan perseroan.
Garuda Indonesia diwajibkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak keputusan ditetapkan. Agenda RUPS tersebut bakal menentukan status akhir penonaktifan, apakah akan dicabut atau dikuatkan menjadi pemberhentian tetap.