FTSE Russell Coret 29 Saham Indonesia dan Tunda Penambahan Konstituen
Penyedia indeks global asal Inggris, FTSE Russell, merombak susunan indeks saham Indonesia dengan mengeluarkan 29 emiten dalam pengumuman Tinjauan Semi-Tahunan FTSE Global Equity Index Series (GEIS), Jumat (21/8/2026). Perubahan efektif berlaku mulai perdagangan Senin, 21 September 2026.
Selain mendepak puluhan saham, FTSE Russell juga memutuskan untuk menunda penambahan saham-saham baru dari pasar modal Indonesia. Kebijakan penundaan ini mencakup emiten baru yang melakukan penawaran umum perdana (IPO), pergeseran kelas kapitalisasi, peningkatan saham publik (free float), hingga pembaruan weight adjustment factor (WAF) hingga peninjauan indeks berikutnya pada Desember 2026.
Perubahan klasifikasi saham dalam rebalancing kali ini mencatatkan penurunan kelas bagi sejumlah emiten properti dan perbankan. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) diturunkan dari Mid Cap ke Micro Cap, sementara PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menjadi satu-satunya emiten yang dikeluarkan dari Small Cap tanpa dimasukkan ke kategori Micro Cap. Beberapa saham lainnya seperti PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Panin Financial Tbk (PNLF), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) bergeser dari Small Cap ke Micro Cap.
Sementara itu, sebanyak 29 emiten dari segmen Micro Cap dan Small Cap resmi dikeluarkan secara keseluruhan dari konstituen FTSE. Daftar emiten yang didepak mencakup PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), hingga PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP). Seluruh hasil peninjauan ini masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 4 September 2026, sebelum ditetapkan secara final pada Senin, 7 September 2026.
Otoritas FTSE Russell menyatakan dalam laporan resminya bahwa penundaan penambahan saham baru dilakukan untuk memberikan waktu tambahan dalam memantau efektivitas reformasi pasar yang diterapkan di Indonesia. Meski demikian, FTSE mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) yang meningkatkan transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta perbaikan laporan klasifikasi investor.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyambut positif keputusan penyedia indeks global tersebut dalam memantau proses reformasi pasar modal tanah air.