FTSE Russell Ungkap Alasan Depak Empat Saham Asal Indonesia
Pengelola indeks global FTSE Russell membeberkan alasan penghapusan empat saham emiten asal Indonesia dari perhitungan indeks dalam rangkaian rebalancing kuartalan Juni 2026. Keputusan ini didasarkan pada ketidakpuasan kriteria kepemilikan saham hingga pemenuhan standar penyaringan awal.
Berdasarkan data yang dihimpun IDNFinancials.com, keempat emiten tersebut sebelumnya menempati kategori indeks yang berbeda. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) tercatat masuk dalam FTSE Global Large Cap, sedangkan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) berada di FTSE Global Micro Cap.
Alasan pendepakan ini bervariasi untuk tiap emiten. Saham DSSA dikeluarkan karena tingkat kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), sementara DAAZ dinilai tidak memenuhi ketentuan minimum saham publik atau free float. Di sisi lain, saham HILL dan MLIA terdepak karena tidak mampu memenuhi kriteria penyaringan atau screener yang ditetapkan oleh pengelola indeks.
Secara spesifik, FTSE Russell menerapkan mekanisme khusus untuk mengeluarkan DSSA dari daftar akibat tingginya konsentrasi kepemilikan tersebut. Berdasarkan pengumuman pada 9 Mei 2026 lalu, penghapusan dilakukan menggunakan mekanisme "harga nol" yang memungkinkan pengelola melepas saham terkait tanpa bergantung pada harga pasar dan mekanisme reguler yang memadai.
Pengelola indeks menyampaikan bahwa seluruh hasil peninjauan kuartalan yang diumumkan tersebut saat ini masih berpeluang mengalami penyesuaian lanjutan.
"Hasil tinjauan kuartalan ini akan berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026," ungkap FTSE dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (22/5).
Pihak pengelola memberikan tenggat waktu koreksi sebelum seluruh data hasil evaluasi tersebut dikunci dan diberlakukan secara resmi di pasar modal.
"Efektif mulai 8 Juni 2026, hasil review ini akan bersifat final," jelas FTSE.