PT Freeport Indonesia Proyeksikan Setoran Negara Tembus Rp 120 Triliun

Share

PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi ke penerimaan negara dapat melebihi Rp 100 triliun hingga mencapai Rp 120 triliun per tahun saat fasilitas produksinya beroperasi secara penuh di Tembagapura, Papua Tengah.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengumumkan proyeksi peningkatan setoran negara tersebut dalam acara di Sporthall Tembagapura pada Senin (17/8/2026). Peningkatan penerimaan negara ini sejalan dengan target pemulihan kapasitas produksi perusahaan tambang tembaga dan emas tersebut secara bertahap hingga tahun 2027.

Untuk tahun 2026, PTFI mencatat tingkat produksi baru mencapai sekitar 65 persen dari total kapasitas optimal akibat proses pemulihan dan modifikasi peralatan teknis. Meski belum beroperasi penuh, potensi penerimaan negara dari PTFI pada tahun ini diperkirakan tetap mampu menyentuh angka Rp 47 triliun.

Manajemen PTFI menetapkan target kenaikan kapasitas produksi menjadi 75 persen pada semester I 2027, sebelum akhirnya menembus level 100 persen pada semester II 2027. Sebagai pembanding, total kontribusi PTFI kepada negara sepanjang tahun 2025 lalu tercatat mencapai sekitar Rp 75 triliun, yang mana Rp 13 triliun di antaranya disalurkan untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, serta kabupaten lain di sekitarnya.

"Kalau sudah 100% kontribusi kepada negara bisa luar biasa besar, lebih dari Rp 100 triliun, mungkin Rp 120 triliun setiap tahunnya. Jadi itulah kontribusi Freeport kepada negara," kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Ia menjelaskan bahwa porsi produksi tahun ini belum maksimal karena perusahaan sedang menyesuaikan sarana operasional di lapangan dengan karakteristik material tambang terkini.

"Hanya bisa berproduksi 65% persen tahun ini, tapi diproyeksikan bahwa penerimaan negara dari Freeport Indonesia bisa mencapai Rp 47 triliun. Dan tahun depan tentu akan lebih tinggi lagi karena tahun depan kita akan bisa mencapai semester I itu 75%," jelas Tony Wenas.

Langkah adaptasi teknis terus dijalankan oleh tim operasional di kawasan tambang guna mendukung target kenaikan volume produksi.

"Jadi sekarang ini kan kami dalam tahap pemulihan. Tahap pemulihan terus kita lakukan, ada beberapa modifikasi alat karena ternyata bijihnya lebih basah daripada yang kita perkirakan sebelumnya. Sehingga peralatan kita perlu modifikasi sedikit," jelas Tony Wenas.

Ia menegaskan komitmen korporasi dalam memberikan dampak ekonomi bagi pemangku kepentingan nasional dan daerah di tengah tantangan operasional.

"Kontribusi tersebut mencerminkan komitmen kita yang tidak pernah surut untuk memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat meskipun kita menghadapi berbagai tantangan," tutup Tony Wenas.

Selain proyeksi produksi, PTFI juga tengah memproses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan ke Kementerian ESDM pada pertengahan Juni 2026. Perpanjangan izin yang saat ini berlaku hingga 2041 tersebut diikuti dengan kesepakatan divestasi saham sebesar 12 persen dari Freeport-McMoRan (FCX) kepada pemerintah Indonesia tanpa mekanisme jual beli.

Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) Februari 2026, FCX akan mengalihkan 12 persen sahamnya pada 2041 dengan syarat pihak pengakuisisi mengganti biaya pro-rata menggunakan nilai buku untuk investasi setelah 2041. Melalui skema ini, kepemilikan saham FCX di PTFI yang sebesar 48,76 persen hingga 2041 akan berkurang menjadi sekitar 37 persen mulai tahun 2042.

"Oh itu akan ada divestasi 12% lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu nggak ada jual belinya. Tidak jual belinya," kata Tony Wenas.

Keberlanjutan izin operasi tambang dinilai krusial untuk mempertahankan kepastian kerja bagi sekitar 30.000 karyawan serta keberlangsungan program pembangunan masyarakat sekitar.

"Intinya adalah kalau tambang itu berhenti di 2041, tidak ada yang diuntungkan. Pemerintah juga rugi, tidak ada pemasukan lagi dari Freeport. Karyawan 30 ribu juga nggak ada lagi.

Program pengembangan masyarakat kita nggak ada lagi. Jadi kalau itu diperpanjang maka semua pihak diuntungkan," terangnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author