5 Fakta Pengungkapan Aplikasi HOT51 oleh Polda Metro Jaya

Share

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan siaran langsung bernuansa pornografi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan melalui aplikasi HOT51, dengan total 5 fakta penting terkait pengungkapan tersebut.

  1. 8 Orang dan 5 Korporasi Ditetapkan Tersangka — Polisi mengamankan 8 orang tersangka perorangan (termasuk WS, BF, RM, OV, XR, MPN), 5 tersangka korporasi (PT HSR, PT PDN, PT MDS, PT CDS, PT IDI), serta menetapkan 1 WNA asal Tiongkok (SB) sebagai DPO. Tersangka perorangan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hingga 15 tahun penjara, sedangkan korporasi dikenai denda kategori VI sebesar Rp 2 miliar.
  2. Perputaran Dana Capai Rp 559 M — Volume gabungan dana gelap yang dikelola sindikat ini mencapai Rp 559.848.693.338, di mana aliran dana dari aplikasi HOT51 ditampung dan disamarkan melalui virtual account korporasi payment gateway serta rekening perseroan cangkang. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 14.962.046.000 dan memblokir 118 rekening bank serta virtual account.
  3. Putar Uang dengan Bisnis Berkedok Permainan — Dana dari aplikasi tersebut diputar ke bisnis manual berkedok permainan di dua lokasi, yaitu Disney Timezone dengan perputaran sekitar Rp 900 juta per bulan (periode Desember 2025-Juni 2026) dan Sky Timezone sebesar Rp 1,2 miliar per bulan (periode Mei-Juni 2026).
  4. Kelabui Sistem Bank — Sindikat ini mengelabui sistem perbankan nasional menggunakan saluran deposit virtual account dari bank yang dikelola oleh payment gateway PT PDN dan PT HSR, serta rekening milik PT KAJP. Pengungkapan ini berawal dari patroli siber dan analisis penelusuran aset keuangan (follow the money) hingga dilakukan penangkapan serentak di Jawa Timur, Aceh, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
  5. 100 Rekening Diblokir — Sebagai langkah penyelamatan aset, penyidik memblokir 118 rekening dan virtual account, menyita uang tunai Rp 14,96 miliar, akta korporasi, barang bukti elektronik, serta dokumen pendukung. Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author