Kementerian ESDM Pantau Penyaluran Pertalite Antisipasi Migrasi Konsumsi BBM

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengantisipasi potensi pembengkakan kuota subsidi Pertalite setelah PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax 92 menjadi Rp16.250 per liter, Kamis (11/6/2026). Langkah pengawasan dilakukan agar penyaluran bahan bakar tepat sasaran dan beban fiskal tetap terjaga.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, pemerintah berupaya memaksimalkan kuota penugasan yang tersedia untuk masyarakat kecil. Realisasi penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dipantau secara ketat demi memitigasi risiko lonjakan konsumsi pada tahun ini.

“Yang penting masyarakat terpenuhi, tapi di satu sisi beban fiskal juga tidak terlalu berat,” kata Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa harga keekonomian BBM RON 92 di beberapa negara tetangga berkisar antara Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter. Penyesuaian harga di dalam negeri saat ini dinilai sebagai titik tengah yang paling ideal.

“Jadi kenaikan atau penyesuaian yang dilakukan sekarang ini sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomian. Namun ini adalah pilihan terbaik jalan tengah, agar dua-duanya bisa survive,” ujarnya.

Kekhawatiran mengenai migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite disampaikan oleh pengamat sektor energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Disparitas harga yang melebar hingga Rp6.250 per liter berpotensi memicu lonjakan konsumsi bbm bersubsidi dan mengancam kuota tahunan sebesar 29,26 juta kl.

“Dampak lain migrasi dari Pertamax ke Pertalite akan meningkatkan kuota Pertalite. Kalau tidak ada penambahan kuota Pertalite pascakenaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi,” kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, harga Pertamax resmi dikerek dari harga lama sebesar Rp12.300 per liter setelah adanya evaluasi terhadap pergerakan harga minyak mentah global. Keputusan penyesuaian tarif bahan bakar nonsubsidi tersebut diklaim telah melalui koordinasi ketat dengan regulator.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Roberth dalam siaran pers, Rabu (10/6/2026).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan tarif bensin bersubsidi tidak mengalami perubahan, dengan Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Sementara itu, total pagu anggaran kompensasi dan subsidi energi nasional pada 2026 ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun.

Berdasarkan catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) per 17 Mei 2026, realisasi distribusi Pertalite berada di angka 10,45 juta kl atau 35,74% dari total kuota tahunan. Stok Pertalite nasional per 18 Mei 2026 berada pada tingkat ketahanan pasokan selama 16 hari dengan volume mencapai 1,37 juta kl.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author