Kementerian ESDM Izinkan Lemigas Impor Minyak dan Gas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengizinkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas untuk mengimpor minyak mentah, liquified petroleum gas (LPG), serta bahan bakar minyak (BBM).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 mengenai Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Jadi, dari regulasi ini [Lemigas] bisa melakukan impor. Jadi kita akan mengoptimalkan penggunaan ini BLU yang ada di antaranya adalah Lemigas," kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Pemberian wewenang ini mengubah fokus teknis Lemigas yang dibentuk pada 11 Juni 1965, di mana lembaga tersebut awalnya bergerak di bidang pelayanan penelitian, pengembangan, dan pendidikan migas.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022, badan layanan umum (BLU) di bawah Dirjen Migas ini memiliki tugas utama melaksanakan pengujian di bidang minyak dan gas bumi.
"Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas mempunyai tugas melaksanakan pengujian di bidang minyak dan gas bumi," bunyi Pasal 3 beleid itu.
Seluruh pendanaan operasional Lemigas bersumber dari APBN, dengan lingkup layanan mencakup pengujian mekanis, emisi gas buang, pembuatan safety data sheet, hingga sertifikasi.
Melalui Perpres Nomor 26 Tahun 2026, pemerintah memperluas pihak pengimpor migas ke dalam tiga kategori, yakni badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha swasta, dan BLU sektor energi.
Pasal 5 Ayat (1) regulasi ini mengatur bahwa impor oleh BLU atau BUMN dapat dieksekusi dalam kondisi mendesak, seperti gangguan geopolitik global, hambatan rantai pasok, bencana di negara pemasok, keterbatasan suplai, atau menipisnya cadangan nasional.
Wewenang untuk menetapkan status keadaan mendesak tersebut berada di tangan Menteri ESDM, dan proses pengadaannya diperbolehkan menggunakan mekanisme perbedaan harga.