Eneos Holdings Akuisisi Aset Kilang dan Ritel Chevron Asia Pasifik senilai Rp38,45 Triliun

Share

Perusahaan kilang minyak asal Jepang, Eneos Holdings Inc., secara resmi mengambil alih sejumlah aset kilang dan ritel kepemilikan Chevron Corp. di kawasan Asia Pasifik. Nilai transaksi akuisisi ini mencapai US$2,17 miliar atau setara dengan Rp38,45 triliun.

Aset yang berpindah tangan tersebut meliputi kepemilikan sebesar 50% milik Chevron pada kilang minyak di Singapura. Selain di negara kota tersebut, aset lain yang dibeli terletak di Malaysia, Filipina, Australia, dan Indonesia, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Eneos sendiri memegang posisi sebagai korporasi pengilang minyak paling besar di Jepang. Perusahaan yang tercatat di Bursa Tokyo ini mengoperasikan pengolahan minyak mentah serta jaringan ritel bahan bakar di seluruh negeri.

Di pasar domestik Indonesia, Chevron tetap menjalankan roda bisnisnya pada sektor hilir. Melalui anak usahanya, PT Chevron Oil Products Indonesia, mereka memasarkan produk pelumas (lubricant), gemuk (grease), dan cairan pendingin (coolant) dengan merek Caltex.

Operasional PT Chevron Oil Products Indonesia menjangkau berbagai segmen pasar secara luas. Jasa dan produk mereka disalurkan untuk melayani konsumen umum, sektor komersial, industri, hingga pemenuhan kebutuhan armada kelautan.

Chevron juga aktif menjalankan aktivitas perdagangan komoditas melalui unit bisnisnya di Singapura. Raksasa energi ini memasarkan minyak mentah, bahan baku industri, produk hasil olahan minyak bumi, hingga aspal bersama PT Pertamina (Persero) dan beberapa importir lain.

Rekam Jejak Sektor Hulu dan Proyek IDD

Eksistensi Chevron di sektor hulu migas Indonesia tercatat sangat panjang melalui PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Perusahaan asal Amerika Serikat ini bertindak sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Blok Rokan sejak tahun 1971.

Masa kelola di ladang minyak tersebut akhirnya resmi berakhir beberapa tahun lalu. Operasional penuh di Blok Rokan telah beralih serta diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terhitung sejak 9 Agustus 2021.

Chevron juga sempat mengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu migas, yakni Indonesia Deepwater Development (IDD). Pada awalnya, proyek laut dalam ini digarap bersama oleh dua korporasi migas global, yaitu Eni SpA dan Chevron Corp melalui CPI.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat memberikan batas waktu bagi kedua perusahaan untuk memastikan kelanjutan alih hak kelola pada Juli 2023. Langkah tegas ini diambil lantaran proyek migas tersebut sempat terkatung-katung selama kurang lebih 10 tahun.

Kondisi macet pada proyek IDD bermula ketika Chevron memutuskan hengkang dari kepemilikan 63% hak partisipasi atau participating interest (PI). Korporasi memutuskan melepas kepemilikan tersebut karena dinilai tidak mampu bersaing dalam portofolio global milik Chevron.

Setelah mundurnya Chevron, Eni kemudian mengajukan diri sebagai pihak yang mengambil alih hak partisipasi tersebut. Perusahaan energi asal Italia ini memiliki posisi strategis karena mengelola blok migas lain yang lokasinya berdekatan dengan area proyek IDD.

Ekspansi Teknologi CCS dan Panas Bumi

Chevron mulai membidik peluang investasi baru di bidang penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di Indonesia pada 2023. Teknologi ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi kinerja sektor hulu migas dalam jangka panjang.

General Manager CCUS Solutions Chevron New Energies International Pte Ltd, Chris Stavinoha menyatakan bahwa seiring dengan kian meningkatnya permintaan energi di tingkat global, perusahaan migas konvensional pun mulai melakukan perubahan pola bisnis.

"Seringkali banyak yang bertanya apakah perusahaan minyak kami akan menjadi bagian dari solusi iklim. Banyak orang merasa kami melakukan greenwashing, tetapi kami mencoba mengeluarkan narasi kami dan menjelaskan apa yang kami lakukan di bidang ini. Kami berinvestasi dalam cara kami dan mencoba mengembangkan bisnis ini," ujar Chris Stavinoha.

Implementasi teknologi ini diperkuat lewat penandatanganan Joint Study Agreement (JSA) antara Chevron dan Pertamina di Kalimantan Timur pada Maret 2023. Kerja sama ini bertujuan melakukan kajian mendalam terkait kelayakan carbon capture storage and carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS).

Studi bersama juga dilakukan Chevron dengan menggandeng PT Pupuk Indonesia (Persero). Kerja sama yang ditandatangani pada Juli 2024 ini berfokus pada penilaian CCS sebagai langkah dekarbonisasi serta pengembangan potensi produksi amonia rendah karbon di kawasan industri PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada sektor energi terbarukan, Chevron menjalin kemitraan strategis dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) dan Mubadala Energy. Ketiganya berkolaborasi untuk mengeksplorasi serta mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Ketiga perusahaan membentuk sebuah badan usaha patungan atau joint venture (JV) bernama Cahaya Anagata Energy (CAE) demi menggarap WKP Kotamobagu. Dalam komposisi kepemilikan saham, PGEO memegang porsi sebesar 40%, sementara Chevron menguasai 60% sisa saham.

Jauh sebelum proyek ini, Chevron sudah berpengalaman mengelola beberapa blok panas bumi besar di Jawa Barat. Aset tersebut meliputi PLTP Gunung Salak di Bogor dengan kapasitas 370 megawatt (MW) serta PLTP Darajat di Kabupaten Garut dengan kapasitas mencapai 240 MW.

Seluruh aset panas bumi di Indonesia tersebut akhirnya resmi dilepas oleh Chevron pada tahun 2017. Konsorsium Star Energy milik Prajogo Pangestu mengakuisisi dua aset PLTP di Indonesia dan satu aset di Filipina dari Chevron dengan total nilai transaksi sebesar US$2,3 bahari.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author