BPS Catat Ekonomi Kreatif Indonesia Tumbuh 6,86 Persen pada 2025

Share

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi kreatif Indonesia tumbuh positif sebesar 6,86 persen sepanjang tahun 2025 di Jakarta pada Senin (29/6/2026). Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp1.757,87 triliun, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Subsektor kuliner menjadi kontributor terbesar PDB ekonomi kreatif dengan porsi 41,06 persen, diikuti fesyen serta televisi dan radio yang secara total menyumbang 69,42 persen. Meski demikian, pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh subsektor aplikasi dan game developer sebesar 18,22 persen, serta film, animasi, dan video sebesar 17,59 persen.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa tren ini membuktikan sektor ekonomi kreatif efektif menjadi penggerak perekonomian nasional.

"Pada tahun 2025 ekonomi kreatif tumbuh 6,86%. Angka ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11%. Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi kreatif selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional dengan tren yang terus meningkat," kata Amalia dalam kegiatan Statistik Ekonomi Kreatif pada Sensus Ekonomi 2026 Sektor Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Amalia menambahkan bahwa subsektor dengan pertumbuhan cepat tersebut memiliki potensi besar sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi, sekaligus bersifat inklusif dalam menyerap tenaga kerja.

"Walaupun secara kontribusinya belum sebesar kuliner dan fashion, pertumbuhannya sangat cepat. Ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk menentukan intervensi yang tepat agar subsektor yang sedang berkembang ini bisa tumbuh lebih pesat lagi," ujar Amalia.

Penyumbang utama pertumbuhan 6,86 persen ini berturut-turut berasal dari subsektor kuliner, televisi dan radio, fesyen, serta aplikasi dan game developer.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan bahwa pemerintah sedang memperbarui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 untuk menambah jumlah subsektor dari 17 menjadi 21 melalui rancangan Peraturan Presiden.

"Empat subsektor baru yang kami usulkan adalah modifikasi otomotif, teknologi baru yang mencakup AI, blockchain, kripto, IoT, dan cybersecurity, kemudian konten digital seperti content creator, affiliator, live commerce, serta subsektor seni suara atau voice over," kata Teuku Riefky.

Seluruh 21 subsektor ekonomi kreatif tersebut nantinya dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kreativitas berbasis seni dan budaya, desain, teknologi dan konten digital, serta media.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author