Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO Seret Turun Saham Emiten Sawit

Share

Kabar mengenai dugaan manipulasi harga ekspor dan indikasi praktik transfer pricing oleh sejumlah kelompok usaha kelapa sawit besar di Indonesia menekan laju saham emiten minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Praktik tersebut ditengarai berpotensi memicu penghindaran pajak.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Bloomberg Technoz pada Senin (25/5/2026) pagi, saham-saham emiten CPO mengalami koreksi yang cukup dalam. Saham konsumen primer yang mengayomi sektor ini melemah 0,68%, beriringan dengan penurunan saham energi sebesar 1,85%.

Tren bearish ini membayangi kinerja perusahaan perkebunan dan pemrosesan kelapa sawit menyusul temuan pemerintah terkait dugaan transfer pricing oleh 10 eksportir utama CPO beserta produk derivatifnya. Dokumen analisis transaksi dari Kementerian Keuangan menunjukkan selisih harga akibat praktik ini mencapai US$84 juta atau sekitar Rp1,48 triliun.

Laporan analisis dari otoritas fiskal tersebut menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham sektor sawit menjelang siang hari.

Berikut adalah data pergerakan saham beberapa emiten CPO terkait:

Daftar Pergerakan Saham Emiten CPO Menjelang Siang 25 Mei 2026
Nama Emiten Sawit (Kode Saham) Perubahan Nilai Posisi Harga
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) Anjlok 8,57% Rp800
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) Jatuh 4,32% Rp1.550
PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) Amblas 4,29% Rp1.225
PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) Ambruk 2,44% Rp1.000
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Melemah 2,27% Rp6.450
PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) Turun 1,92% Rp153
PT Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) Berkurang 1,91% Rp1.290
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) Terpangkas 1,71% 2.310
PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) Terpeleset 1,53% Rp640
PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) Terpotong 0,89% Rp555
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) Terkoreksi 0,84% Rp468

Di sisi lain, saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) terpantau bergerak melawan arus dengan menguat 1,96% ke posisi Rp5.200 per saham.

Dampak Nilai Pajak dan Temuan Pemerintah

Otoritas fiskal mengungkapkan bahwa dugaan transfer pricing ini menyebabkan setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari sepuluh eksportir tersebut hanya menyentuh 0,4% dari total omzet. Jumlah ini berada di bawah kontribusi PPh Final pelaku UMKM yang dipatok sebesar 0,5% dari omzet.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat posisi Indonesia sebagai eksportir terbesar CPO global dengan volume pengapalan rata-rata mencapai 23 hingga 25 juta ton per tahun. Rendahnya rasio PPh Badan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penghindaran pajak melalui manipulasi nilai ekspor.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mendatangi Istana Negara untuk menyerahkan dokumen studi terkait praktik under invoicing ini kepada pemerintah pusat, termasuk daftar nama perusahaan yang terlibat.

“Jadi saya cuma ada (dokumen) studi itu apa yang saya sebut kemarin. Perusahaan CPO mana saja yang melakukan manipulasi harga. Kalau ditanya, maka saya akan jawab,” kata Purbaya.

“Saya cuma tes 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan, saya random pilih, dan hasilnya ternyata cukup signifikan.” katanya.

Purbaya juga menambahkan bahwa dari sepuluh entitas yang diperiksa, beberapa di antaranya menunjukkan indikasi kuat melakukan manipulasi harga atau under invoicing untuk aktivitas ekspor menuju Amerika Serikat (AS).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author