DPR Tunggu Usulan Resmi Calon Gubernur Bank Indonesia dari Presiden

Share

Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan bahwa hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI.

Menurut Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden harus mengajukan calon Gubernur BI terlebih dahulu, baru kemudian DPR memberikan persetujuan melalui proses fit and proper test.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI melalui Komisi XI," ujar Dolfie pada Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan, Komisi XI sampai saat ini masih menunggu penugasan resmi dari Bamus DPR untuk memulai pembahasan calon Gubernur BI.

"Saat ini, sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," lanjutnya.

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat pengunduran diri Perry telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

"Sesuai mekanisme yang berlaku, Presiden menerima pengunduran diri dari Pak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin BI," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti administrasi surat pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penerbitan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author