DPR Soroti Kasus Main Hakim Sendiri Hingga Pria di Bali Tewas
Pria berinisial KD tewas usai dikeroyok warga akibat dituduh mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, pada Minggu (26/7/2026). Peristiwa maut ini memicu keprihatinan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Aksi penghakiman massa yang dilansir dari Detikcom tersebut menjadi sorotan publik setelah video anak korban menangisi jenazah ayahnya viral di media sosial. Korban diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang dua di antaranya masih menempuh pendidikan.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip hukum dan meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam merespons dugaan tindak pidana pada Senin (27/7/2026).
"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," kata Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.
Insiden tersebut dinilai sebagai peristiwa memprihatinkan yang harus menjadi pelajaran bersama. Penegakan keadilan di tengah masyarakat ditekankan agar selalu berjalan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan kekerasan.
"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," tegas Sari Yuliati.
Momentum ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanoiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta mempercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkas Sari Yuliati.
Di sisi lain, Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, turut menyesalkan kejadian tragis yang menimpa warganya tersebut saat menjemput jenazah korban.
"Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Perbekel Desa Sidatapa I Made Sutama.
Proses hukum terkait dugaan aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa KD kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat.