DPR Setujui RUU APBN 2027 Dibahas ke Stage Selanjutnya
Sebanyak delapan fraksi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahap selanjutnya bersama pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Jakarta, Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi yang mewakili pihak pemerintah. Agenda utama rapat yakni mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terhadap RUU APBN 2027 beserta nota keuangannya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya, Budi Sulistyono, memberikan pandangan pertama dengan menyoroti target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,9 persen. PDIP mendorong agar pertumbuhan tersebut dibarengi dengan peningkatan pendapatan rakyat, perluasan lapangan kerja formal, pemerataan pembangunan, dan kenaikan produktivitas.
Selain itu, PDIP menekankan perlunya peningkatan kinerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menguras anggaran Rp242 triliun agar tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat anggaran. PDIP juga meminta BPI Danantara berperan nyata dalam pembangunan infrastruktur guna mengurangi beban APBN.
"Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanjaan negara tahun anggaran 2027 sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Budi Sulistyono, Anggota Fraksi PDIP DPR RI.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili Charles Meikyansah menilai target pertumbuhan ekonomi 6 persen cukup optimistis dan realistis. Meski demikian, NasDem mengajukan lima prakondisi fundamental, salah satunya membongkar kartel logistik dan menekan inefisiensi birokrasi agar Incremental Capital Output Ratio (ICOR) turun ke level 5,3-5,5.
NasDem turut menyoroti potensi penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca-pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara. Partai tersebut menuntut kebijakan dividen yang transparan dan memperkuat pelaporan ke DPR agar APBN tidak menanggung risiko korporasi.
"Fraksi Partai Nasional menyatakan menyetujui RUU APBN beserta nota keuangan dibahas lebih lanjut," kata Charles Meikyansah, Perwakilan Fraksi Partai NasDem DPR RI.
Persetujuan serupa juga disampaikan oleh enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PAN, dan Demokrat. Dengan demikian, seluruh fraksi di parlemen sepakat melanjutkan RUU APBN 2027 ke proses pembahasan berikutnya.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengumumkan bahwa jawaban atau tanggapan resmi dari pemerintah dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPR RI hari Kamis, 27 Agustus 2026.
"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 29 Juni 2026, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2027 beserta nota keuangannya akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPR RI hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026," ujar Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI.