DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

Share

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penerimaan hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia untuk Kementerian Pertahanan RI dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah delapan fraksi di Komisi I DPR menyepakati penerimaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) tersebut. Seperti dilansir dari Detikcom, pengadaan kapal induk pertama bagi Indonesia ini tercatat bernilai 54.022.426,67 euro atau setara Rp1,108 triliun.

Rapat pembahasan persetujuan hibah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan jajaran pimpinan TNI.

"Agenda kita, yaitu persetujuan alpahankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan), saya harus sampaikan ini rentetan kronologisnya, yaitu Pak Sjafrie bersurat kepada pimpinan DPR tertanggal 7 Juli 2026. Itu surat menhannya ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 7 Juli, perihalnya permohonan persetujuan penerimaan hibah alpahankam dari luar negeri," kata Utut dalam rapat.

Utut menjelaskan detail unit serta nilai nominal yang tertera dalam dokumen pengajuan hibah dari negara donor tersebut.

"Ya, apa yang dihibahkan, yaitu satu kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi nilainya sebesar 54.022.426,67 euro," ujar Utut.

Proses persetujuan ini mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan negara yang mewajibkan adanya komitmen persetujuan dari parlemen sebelum hibah luar negeri disahkan.

"Pemberi hibah Pemerintah Republik Italia, diberikan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Ketentuan peraturan penerimaan hibah ini, temen-temen dari Kementerian Keuangan, itu sebabnya kita undang," kata Utut.

Utut menekankan kembali acuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi lintas lembaga ini.

"Berdasarkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara pasal 23 ayat 1, itu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, bahwa menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing harus dengan persetujuan DPR. Sekali lagi, harus dengan persetujuan DPR," sambungnya.

Politisi tersebut juga memastikan bahwa seluruh fraksi memberikan suara bulat untuk menerima hibah alpalhankam tersebut meski memberikan sejumlah catatan.

"Kita delapan fraksi bulat, ada dua catatan yang mudah-mudahan diterima dengan baik itu bagian dari penguatan kapal untuk ini," kata Utut.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memberikan catatan kritis terkait usia teknis alutsista bekas tersebut yang berpotensi membebani anggaran operasional.

"Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil, sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini," kata dalam rapat di ruang Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Hasanuddin menyoroti komunikasi awal mengenai rencana hibah yang dinilainya sudah disetujui oleh parlemen Italia sejak bulan Mei lalu.

"Padahal, dalam catatan yang Bapak sampaikan, sejak 8 Mei ini sudah ada pemberian hibah disetujui parlemen Italia. Mungkin kami bisa ada prolog dulu dan kalau memungkinkan bisa diajak diskusi dari awal. Itu yang pertama," ujar dia.

Meskipun melayangkan sejumlah tanggapan, Hasanuddin tetap mengapresiasi iktikad baik Pemerintah Italia dalam menyerahkan aset pertahanannya.

"Yang kedua, kami harus mengucapkan terima kasih, seperti apa pun, kepada Pemerintah Itali yang telah dan mau memberikan hibah kepada Indonesia berupa kapal induk," ujar TB Hasanuddin.

Hasanuddin kemudian memperkirakan sisa masa pakai kapal perang tersebut berdasarkan hitungan standar umur kapal militer pada umumnya.

"Dalam catatan kami, usianya itu sudah masa pakai 40 tahun sehingga masa kapal perang itu kalau kita mengacu pada referensi yang normal, itu juga sekitar 40, 45 tahun sehingga kapal Garibaldi ini sisa usia pakainya mungkin hanya 10 tahun saja," tambahnya.

Rangkaian proses persetujuan hibah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi ini akhirnya resmi diketok dalam persidangan tertinggi DPR setelah laporan Komisi I dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono.

"Kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" tanya Puan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author