DPR RI Sepakati Potongan Komisi Ojol Delapan Persen Mulai Juli
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penerapan potongan komisi sebesar delapan persen untuk layanan transportasi ojek online roda dua yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang. Keputusan tersebut dihasilkan dalam pertemuan antara jajaran pimpinan DPR RI bersama perwakilan manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Pertemuan yang membahas penyesuaian tarif potongan komisi bagi para pengemudi ojek online ini dilansir dari Detikcom dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pihak penyedia aplikasi menyatakan bahwa kebijakan penurunan persentase potongan komisi ini merupakan bentuk dukungan terhadap arahan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah pusat terkait perlindungan mitra pengemudi.
"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya," kata Wakil Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo. Manajemen GOTO menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan taraf hidup para pekerja kemitraan di sektor transportasi roda dua melalui penyesuaian potongan komisi ini.
"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1juli 2026 GOTO gojek Indonesia akan mulia mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di gojek kira sering manggilnya goride begitu ya. Jadi ini akan efektif 1 juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini," sambung Catherine Hindra Sutjahyo. Langkah penyesuaian tarif potongan komisi menjadi delapan persen ini juga langsung diikuti oleh penyedia platform transportasi daring berskala besar lainnya di Indonesia.
"Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike dan implementasi Ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," imbuh CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.