DPR dan PJT I Sepakati Buka Tutup Akses Bendungan Lahor

Share

Fraksi Partai Golkar DPR RI mengadakan audiensi dengan Perum Jasa Tirta I guna membahas protes warga terkait penutupan jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berlaku sejak 1 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Anggota DPR RI M. Sarmuji bersama Hamka B. Kady menerima Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat untuk mencari solusi atas kebijakan pembatasan akses penghubung Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar tersebut. Penutupan area yang berstatus Objek Vital Nasional ini memicu keluhan karena dinilai melumpuhkan perekonomian lokal.

Sarmuji, yang menerima aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan ke Blitar pada 31 Juli 2026, menekankan pentingnya kompromi antara kelancaran lalu lintas dan aspek keamanan.

"Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Sarmuji juga menambahkan bahwa mitigasi risiko bencana tetap perlu menjadi prioritas utama pihak pengelola.

"Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujar Sarmuji.

Sarmuji menilai sosialisasi dan opsi jalur alternatif semestinya dipersiapkan lebih matang sebelum penutupan diberlakukan, mengingat banyaknya pelajar dan pelaku usaha yang terdampak. Ia pun menyambut baik opsi pembatasan operasional dari pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan tarif uang elektronik Rp 1.

"Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Sarmuji.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat menjelaskan bahwa infrastruktur yang dibangun pada 1973 dan beroperasi sejak 1977 tersebut sedang menjalani audit guna perpanjangan izin operasi. Keretakan pada konstruksi memaksa area bendungan dibebaskan dari getaran kendaraan bermesin untuk pemasangan alat pemantau.

"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," ujar Fahmi.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Bina Marga, untuk menyiapkan pelebaran jalan inspeksi sebagai rute permanen pengganti.

"Bendungan itu sudah tua, harus dijaga dan dipelihara agar tetap dapat digunakan selama-lamanya. Solusinya, akses jalan di atas Bendungan Lahor jangan ditutup permanen, tetapi diberlakukan buka-tutup secara terbatas, sesuai kondisi, sambil jalan inspeksi diperlebar dan diperkuat. Secara bertahap akses kendaraan roda empat dikurangi," kata Hamka.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author