DPR Minta Kemenhut Kendalikan Populasi Monyet Ekor Panjang di Riau

Share

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyusun langkah pengendalian populasi kera ekor panjang guna mengatasi maraknya konflik satwa liar dengan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (12/8/2026). Penyerangan kera liar tersebut dilaporkan telah menimbulkan korban luka hingga kerugian materiil pada lahan pertanian warga setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Johan menyoroti sifat sinantropik kera ekor panjang yang cenderung mendekati habitat manusia untuk memperoleh pasokan makanan berkalori tinggi.

"Kalau kajian para ahli menunjukkan monyet ekor panjang merupakan satwa sinantropik yang justru memperoleh sumber makanan berkalori tinggi dari lingkungan manusia, maka kebijakan kita juga harus menyesuaikan dengan karakter konflik tersebut," kata Johan, Anggota Komisi IV DPR RI.

Menurut Politikus PKS tersebut, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada tindakan darurat semata karena dampak penyerangan ini sudah mengancam keselamatan fisik serta perekonomian petani. "Ketika sudah ada warga yang digigit, keselamatan manusia terancam, bahkan petani mengalami kerugian karena tanamannya terus-menerus dirusak, maka persoalan ini sudah menyangkut perlindungan warga dan kerugian ekonomi masyarakat," ucap Johan, Anggota Komisi IV DPR RI.

Johan mengkritik pola penanganan yang hanya mengandalkan evakuasi dan menuntut pemerintah pusat serta daerah menjamin ketersediaan akses pelayanan kesehatan bagi para korban penyerangan. "Jangan sampai masyarakat diminta menjaga satwa, sementara seluruh biaya konfliknya justru ditanggung sendiri oleh masyarakat," ujar Johan, Anggota Komisi IV DPR RI.

Ia memandangkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap daya dukung habitat asli guna menentukan instrumen pengendalian populasi yang terukur. "Kemenhut perlu menetapkan protokol nasional penanganan satwa sinantropik: kapan cukup dilakukan penghalauan, kapan relokasi, kapan diperlukan pengendalian reproduksi atau populasi, dan bagaimana perlindungan serta pemulihan kerugian masyarakat," imbuh Johan, Anggota Komisi IV DPR RI. Berdasarkan catatan kepolisian, aksi teror kera liar di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, telah memicu belasan insiden penyerangan terhadap penduduk lokal.

"Itu serangannya 18 kali serangan, korbannya 17, karena ada satu orang yang diserang dua kali. Serangan awal 23 Juli, tapi kemarin siang sudah kita amankan," kata Donny Eko Listianto, Kapolres Inhil AKBP.

Rangkaian insiden penyerangan terjadi secara mendadak pada kurun 23 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyasar warga yang sedang tidak waspada baik di area dalam maupun luar rumah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author