DPR Desak Menhub Integrasikan Sinyal Kereta Pasca-Kecelakaan Bekasi
Komisi V DPR RI mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk segera menuntaskan integrasi sistem persinyalan kereta api dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026). Langkah ini diambil merespons temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti adanya masalah serius dalam sistem persinyalan yang dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan fatal tersebut. Ia meminta Kementerian Perhubungan bergerak cepat dalam membenahi kendala teknis ini.
"Ada temuan yang menarik dan saya juga mendapat telepon dari sana-sini Pak Menteri terkait dengan integrasi persinyalan Pak, ini saya harap nanti integrasi persinyalan bisa ditangani dengan cepat Pak Menteri," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Apabila jajaran Kementerian Perhubungan tidak mampu menyelesaikan kendala integrasi tersebut, Lasarus menyarankan agar otoritas pengelolaan sistem persinyalan sepenuhnya diserahkan kepada pihak operator kereta api. Pola komunikasi antarsinyal yang keliru dinilai memperparah risiko insiden di lapangan.
"Apakah kewenangan ini tetap dipegang Kemenhub, atau kalau tidak limpahkan saja ke PT KAI. Karena kemarin seperti yang kita sampaikan ada perintah dari selatan ke timur, gitu loh, dari selatan perintah ke timur, tapi timur tidak memerintahkan ke tempatnya kereta yang menabrak kereta berikutnya," ucap Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Lasarus membeberkan bahwa perbedaan asal produk teknologi menjadi pemicu utama tidak terintegrasinya perangkat sinyal yang terpasang di jalur kereta. Masalah pengadaan masa lalu ini dinilai memperumit standardisasi sistem keselamatan perjalanan kereta api nasional.
"Itu adalah temuan KNKT yang banyak kita bahas setelah selesai rapat. Saya dapat informasi juga pak menteri, ini bukan zamannya bapak jadi menteri, pengadaan persinyalan ini teknologinya beda-beda, ada barang Jepang di situ, ada barang dari China di situ, ada yang dibuat oleh LEN sendiri, padahal kalau dibuat dari LEN ini katanya bolong-bolong sinyalnya ini," ujar Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Selain masalah teknologi, regulasi yang tumpang tindih antara regulator dan operator juga dinilai memperlambat penanganan masalah di lapangan. Anggota fraksi PDIP tersebut meminta pembagian wewenang operasional dipertegas agar penataan transportasi kereta api menjadi lebih efektif.
"Jadi ini menurut saya segera diperbaiki. Kemudian belum terjadi pemisahan yang jelas antara operator dan regulator di kereta api ini, saran saya Pak Menteri, daripada ini menjadi beban, sudah operasional ini kita kasih aja kereta api saja semua yang ngurus, biar aja kereta api semua yang ngurus, ini sangat gamblang Pak," lanjut Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang mendasari pembahasan anggaran dan evaluasi ini terjadi pada Senin (27/4) malam, serta mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka. Peristiwa bermula saat taksi Green SM mengalami korsleting hingga mogok di tengah rel dan tertemper KRL relasi Cikarang-Jakarta hingga kereta tersebut berhenti darurat.
Dampak dari insiden taksi tersebut, satu KRL lain arah Cikarang ikut tertahan di Stasiun Bekasi Timur untuk menunggu evakuasi. Dalam kondisi tertahan itulah, rangkaian KRL arah Cikarang tersebut ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang sedang melaju kencang dari arah Jakarta.