Dokter Imbau Wisatawan Imobilisasi Luka Saat Digigit Ular Berbisa
Aktivitas wisata alam seperti mendaki gunung, berkemah, hingga menjelajahi hutan kini kian digemari masyarakat. Namun, risiko kesehatan seperti serangan hewan berbisa tetap mengintai para wisatawan.
Dokter spesialis emergensi RS Permata Depok sekaligus pakar toksinologi, Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K), mengungkapkan bahaya penanganan medis yang keliru. Dikutip dari Detik Travel, sebagian besar tindakan awal yang dilakukan masyarakat saat digigit ular justru bertentangan dengan kaidah medis.
Dokter yang akrab disapa Maha ini menegaskan bahwa kepanikan sering memicu tindakan berbahaya. Upaya mengeluarkan racun dengan cara mengisap luka, menyayat kulit, atau mengikat anggota tubuh secara ketat hanya akan memperburuk kondisi korban.
"Jangan disedot, jangan disayat, jangan dikeluarkan darahnya," kata Maha.
Maha membeberkan beberapa kekeliruan yang hingga kini masih diyakini oleh masyarakat maupun wisatawan.
Mitos pertama adalah menyedot racun dari area luka. Langkah ini tidak efektif karena racun tidak mengalir langsung melalui pembuluh darah, melainkan menyebar lewat sistem getah bening. Tindakan mengisap luka justru berisiko menyebarkan infeksi ke penolong maupun korban.
"Bisa ular tidak langsung mengalir lewat darah, tetapi menyebar melalui sistem getah bening. Itulah sebabnya korban tidak dianjurkan mengisap atau menyayat luka. Yang terpenting justru membatasi gerakan bagian tubuh yang tergigit agar penyebaran racun melambat, lalu segera membawa korban ke fasilitas kesehatan," kata Maha.
Mitos kedua adalah menyayat area gigitan. Tindakan tersebut justru menimbulkan luka baru, memicu pendarahan berlebih, dan meningkatkan risiko infeksi berat.
Mitos ketiga yakni mengikat bagian tubuh yang tergigit secara kencang. Pengikatan yang terlalu kuat dapat menghentikan sirkulasi darah dan merusak jaringan organ secara permanen.
Mitos keempat adalah memburu atau membunuh ular untuk mengidentifikasi jenisnya. Aktivitas tersebut sangat membahayakan karena membuang waktu evakuasi dan berisiko memicu gigitan susulan.
"Anggap saja semua ular berbisa," ujarnya.
Prosedur Pertolongan Pertama yang Tepat
Maha membagikan lima panduan keselamatan yang wajib dilakukan wisatawan jika menghadapi situasi darurat gigitan ular.
Langkah pertama adalah melakukan imobilisasi, yaitu membatasi pergerakan pada anggota tubuh yang tergigit. Setelah pergerakan dikunci, korban wajib segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Pertolongan pertama yang benar adalah imobilisasi, kemudian segera ke fasilitas kesehatan," kata dia.
Maha menegaskan kembali agar area luka tidak disedot, disayat, dikeluarkan darahnya, diikat kencang, ataupun diguyur dengan air panas maupun air dingin.
Langkah kedua adalah menjaga diri agar tidak panik. Ketenangan sangat dibutuhkan agar pertolongan pertama berjalan optimal dan komplikasi serius dapat dicegah.
"Jangan panik. Yang terpenting adalah melakukan pertolongan pertama yang benar dan segera mencari bantuan medis," kata dia.
Langkah ketiga adalah menganggap semua spesies ular di alam bebas sebagai jenis berbisa. Hal ini penting mengingat masyarakat awam tidak memiliki kapasitas untuk membedakan jenis ular di Indonesia secara tepat.
Langkah keempat yakni menghindari konfrontasi dengan ular. Wisatawan dilarang memukul, menangkap, atau mendekati ular yang ditemui di jalur wisata demi keselamatan diri.
Langkah kelima adalah memanfaatkan layanan Virtual Poison Center. Layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) ini menyediakan panduan penanganan gigitan hewan berbisa serta dilengkapi fitur tombol panik untuk mempermudah melacak lokasi evakuasi korban.