Doa dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Bersetubuh dalam Islam
Hubungan suami istri dalam Islam bernilai ibadah yang mendatangkan pahala jika dilakukan sesuai syariat. Pasangan suami istri dianjurkan memperhatikan adab dan doa setelah menyelesaikan sesi berhubungan intim.
Sebagaimana dilansir dari HaiBunda, bacaan doa setelah bersetubuh tercantum dalam Kitab Doa Mustajab Terlengkap karya Ustadz H. Amrin Ali Al-Kasyaf.
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا
Latin: Alhamdulillahilladzii khalaqa minal maa-i basyaran.
Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan wanita dan air (mani)."
Selain itu, terdapat doa syukur lain yang juga dapat dibaca oleh pasangan suami istri:
Bismillaahi alhamdulillaahilladzii kholaqo minal maa i ba syaron faja'alahu nasaban wa shohron wa kaana ribbuka qodiiroo.
Artinya: "Dengan nama Allah, segala puji bagi-Nya yang telah menciptakan manusia dari air, lalu menjadikannya sebagai keturunan dan kekerabatan. Tuhanmu Maha Kuasa."
Pasangan suami istri dianjurkan menerapkan beberapa adab setelah bersetubuh. Salah satu yang paling utama adalah menjaga kerahasiaan hubungan dan tidak menceritakan pengalaman ranjang kepada orang lain.
Apabila suami istri ingin mengulangi hubungan intim, keduanya tidak wajib mandi besar terlebih dahulu. Rasulullah SAW menganjurkan untuk berwudhu di antara kedua sesi tersebut.
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْيَعُوْدَ فَلْيَتَوَضًا. رواه مسلم
Artinya: "Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya, kemudian ia ingin mengulanginya lagi, berwudhulah satu kali diantara yang dua kali itu." (HR Muslim).
Tata Cara Mandi Wajib
Mandi jinabah atau mandi wajib hukumnya fardhu untuk mensucikan diri dari hadats besar agar dapat menunaikan ibadah seperti shalat dan i'tikaf.
Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Najah menjelaskan dua rukun utama mandi junub:
فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
Artinya: “Rukun mandi (junub) itu ada dua, yaitu niat dan meratakan seluruh tubuh dengan air.”
Langkah-langkah mandi wajib yang sesuai petunjuk meliputi:
1. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali hingga bersih dari najis.
2. Membersihkan bagian tubuh yang kotor, terutama area genital.
3. Mencuci kembali tangan dengan sabun.
4. Membasahi kepala sebanyak tiga kali hingga air meresap ke pangkal rambut.
5. Menyela-nyela rambut menggunakan jari tangan.
6. Mengguyurkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan lalu ke sisi kiri.
Hukum Menunda Mandi Junub
Seseorang diperbolehkan mengakhirkan mandi junub untuk melakukan aktivitas lain seperti memasak, menyapu, atau beristirahat.
Berdasarkan hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Subhanallah, wahai Abu Hir, sesungguhnya seorang mukmin tidak najis."
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Al-Bari menjelaskan bahwa hadits tersebut menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub dari awal waktunya.
وفيه جواز تأخير الاغتسال عن أول وقت وجوبه ..وعلى جواز تصرف الجنب في حوائجه
Artinya: “Hadis ini menjadi dalil kebolehan mengakhirkan mandi junub dari awal waktunya dan kebolehan orang yang junub melakukan aktifitas untuk memenuhi kebutuhannya.”
Meski beraktivitas diperbolehkan, seseorang yang berada dalam kondisi junub disunnahkan berwudhu terlebih dahulu sebelum makan, minum, atau tidur.
Hal ini merujuk pada hadits riwayat Imam Muslim dari Sayidah Aisyah:
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
Artinya: “Apabila Rasulullah SAW berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak salat.”
Selama belum bersuci melalui mandi wajib, seseorang dilarang melaksanakan ibadah shalat dan membaca Al-Qur'an.