Ditjen Bina Marga Ajukan Tambahan Anggaran Rp 54,83 Triliun untuk 2027
Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Dikutip dari Detik Finance, pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 29,24 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan.
Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar memaparkan bahwa pihaknya semula mengusulkan anggaran sebesar Rp 89,07 triliun. Usulan ini ditujukan untuk membiayai program infrastruktur Rp 84,07 triliun dan dukungan manajemen Rp 3,02 triliun.
Namun, Surat Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp 29,24 triliun. Hal ini memicu kekurangan anggaran sekitar Rp 54,83 triliun.
Pagu indikatif yang disetujui untuk tahun 2027 tercatat lebih rendah dibandingkan alokasi tahun berjalan. Roy menyebutkan adanya penurunan persentase yang cukup signifikan pada anggaran tahun depan.
"Berdasarkan surat Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan DAK Tahun 2027, pagu indikatif tahun 2027 Ditjen Bina Marga ditetapkan sebesar Rp 29,24 triliun atau 39,97% lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2026," kata Roy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Kondisi tersebut mendorong Ditjen Bina Marga melayangkan surat resmi melalui Menteri PU. Langkah ini diambil agar fungsi kedeputian dapat beroperasi secara maksimal.
"Agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan optimal, Ditjen Bina Marga telah mengajukan usulan tambahan melalui surat Menteri PU kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 22 Mei 2026, perihal pemanfaatan pagu indikatif Kementerian PU Tahun 2027 dan kebutuhan yang belum tertampung," ujarnya.
Rincian Alokasi Pagu Indikatif
Dari total pagu Rp 29,24 triliun yang disetujui, DJBM membaginya ke dalam dua sektor utama. Sektor pertama adalah program dukungan manajemen yang mendapatkan porsi Rp 2,54 triliun atau 8,68%.
Dana dukungan manajemen tersebut disalurkan untuk belanja pegawai senilai Rp 2,08 triliun. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 457,67 miliar digunakan untuk belanja barang.
Sektor kedua merupakan pelaksanaan program infrastruktur konektivitas yang memperoleh Rp 26,70 triliun atau 91,32%. Sumber pendanaan sektor ini mengombinasikan rupiah murni, SBSN, serta PLN dan RMP.
"Untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,54 triliun atau 8,68% dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 26,70 triliun atau 91,32%. Jadi berdasarkan pagu indikatif tersebut, sudah ditentukan alokasi Rp 29 triliun tersebut," papar Roy.
Penyesuaian Target Pembangunan Kementerian PU
Kekurangan anggaran ini sejalan dengan kondisi keseluruhan Kementerian PU. Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan total kebutuhan anggaran kementeriannya mencapai Rp 219,81 triliun, tetapi baru disetujui Rp 98,47 triliun.
Kementerian PU dipastikan bakal memodifikasi target pembangunan di berbagai bidang. Alokasi dibagi untuk Sumber Daya Air Rp 25,44 triliun, Bina Marga Rp 29,24 triliun, Cipta Karya Rp 11,07 triliun, dan Prasarana Strategis Rp 31,53 triliun.
Dana prasarana strategis mencakup pembangunan Sekolah Rakyat dan penanganan wilayah pascabencana di Sumatera. Sektor pendukung operasional lainnya mendapat alokasi terpisah untuk belanja pegawai dan barang.
"Adapun untuk sektor yang lainnya, sektor di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 1,19 triliun untuk belanja pegawai dan barang operasional, pergantian tenaga kerja, dan lain sebagainya," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).