Dinas Kesehatan Semarang Laporkan 707 Keracunan Usai Konsumsi MBG

Share

Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan sebanyak 707 orang, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (31/7), dilansir dari Detik Health.

Mayoritas korban mengalami gejala seperti pusing, mual, muntah, dan diare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang dirawat di rumah sakit dan puskesmas di Kota Semarang.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengunjungi langsung korban di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum pada Sabtu (1/8).

"Jadi ini saya kunjungan ke Semarang merespons dari laporan adanya keracunan dari SMK Negeri 6 Semarang ya. Jadi ada sekitar 700an sekian, kemudian sebagian itu kemudian ada yang mual, ada yang buang air dan seterusnya," ujar Sudaryono.

"Dari sekitar 700an itu yang dirawat, yang dirawat 13. Ada yang di rumah sakit, ada yang di puskesmas. Alhamdulillah tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik," tambahnya.

Berdasarkan investigasi awal, insiden keracunan diduga akibat beberapa bahan makanan yang masih dalam pemeriksaan laboratorium dan waktu memasak yang dilakukan terlalu awal sebelum distribusi makanan.

Sudaryono menyebut bahan makanan yang dicurigai antara lain daun singkong dan bumbu rendang yang sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan.

"Kita butuh waktu paling tidak ya 7 hari, 5 hari kerja begitu untuk sampai dengan hasilnya. Kemudian kita bisa lihat hasil lab-nya. Tapi sejauh ini investigasi kita sejauh ini adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal," kata Sudaryono.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, BGN menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi yang melayani penerima manfaat MBG sambil menunggu hasil investigasi.

"Jadi dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan. Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam dan ke atas ini kami beri peringatan," ujar Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author