Denera Buka Seleksi Mitra Proyek Sampah Jadi Energi Listrik

Share

PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera kembali membuka registrasi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Denera merupakan anak usaha dari PT Danantara Investment Management (DIM).

Proses ini diselenggarakan untuk melanjutkan fase berikutnya dari program Waste-to-Energy (WtE) di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Direktur Investasi DIM sekaligus CEO Denera, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa pendaftaran DPT ini menjadi tahapan prakualifikasi. Langkah ini merupakan kelanjutan dari dua putaran seleksi yang telah diselenggarakan sebelumnya.

"DIM dan Denera mengundang perusahaan maupun anggota konsorsium yang memiliki kapabilitas dan rekam jejak dalam pengembangan proyek PSEL, engineering, procurement and construction (EPC), penyediaan teknologi, operations and maintenance (O&M), pembiayaan proyek, serta layanan infrastruktur terkait lainnya untuk mengikuti proses seleksi ini," kata Fadli dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Program ini ditujukan untuk menjaring mitra bereputasi yang memiliki keahlian teknis, kapasitas pendanaan, serta komitmen jangka panjang. Kemitraan ini diharapkan mampu mengeksekusi proyek PSEL skala besar demi mendukung transisi energi bersih dan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Fadli mengungkapkan bahwa tantangan penanganan sampah nasional membutuhkan ekosistem mitra yang solid. Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial lewat proyek individual.

"Melalui registrasi DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus membuka peluang bagi lebih banyak pelaku usaha nasional maupun internasional untuk membawa pengalaman dan kapabilitas terbaik mereka ke dalam program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kapabilitas yang telah terbukti, dan eksekusi yang menghasilkan dampak nyata di lapangan," ujar Fadli.

Dalam proses ini, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai Registration and Verification Agent. Pihak peminat dapat menghubungi IIF melalui email resmi [email protected].

Setelah dihubungi, IIF akan mengirimkan Registration Pack yang berisi panduan teknis. Dokumen ini memuat syarat Expression of Interest (EOI), berkas pendukung, tata cara pengiriman, jadwal, serta akses Virtual Data Room.

Namun, Fadli memberikan penekanan bahwa tahap DPT murni merupakan proses evaluasi dan identifikasi calon mitra strategis.

"Proses ini bukan merupakan pemberian proyek, proses penetapan mitra terpilih, perjanjian kontraktual, maupun jaminan penunjukan, hak eksklusif, atau partisipasi dalam proyek apa pun," kata Fadli.

DIM dan Denera memiliki kewenangan penuh untuk mengubah, memperpanjang, menangguhkan, atau menghentikan proses registrasi DPT sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"DIM, Denera, maupun IIF tidak bertanggung jawab atas biaya, pengeluaran, maupun kerugian apa pun yang timbul atau dikeluarkan oleh calon peserta sehubungan dengan partisipasinya dalam proses registrasi DPT," kata Fadli.

Guna memberikan pemahaman yang mendalam, IIF menjadwalkan dua sesi Open Briefing pada 7 Agustus 2026. Agenda ini memberikan penjelasan teknis seputar persyaratan, dokumen, dan penggunaan Intralinks Virtual Data Room.

Batas akhir penyerahan dokumen EOI beserta pembayaran biaya administrasi ditetapkan pada 13 Agustus 2026. Peserta disarankan mengajukan pendaftaran lebih awal agar persiapan dokumen lebih maksimal.

"Seluruh informasi resmi terkait registrasi DPT hanya akan disampaikan secara tertulis melalui komunikasi resmi registrasi DPT. Peserta diharapkan tidak mengandalkan pernyataan, informasi, maupun representasi yang disampaikan di luar saluran komunikasi resmi tersebut," kata Fadli.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author