DEN Minta Pemerintah Percepat Infrastruktur Ekspor Listrik ke Singapura
Dewan Energi Nasional (DEN) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jaringan transmisi demi mempercepat rencana ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura pada Rabu (8/7/2026).
Dilansir dari BloombergTechnoz, langkah awal ini dinilai sangat krusial lantaran proses pembangunan jaringan transmisi membutuhkan waktu yang tidak sebentar demi mengejar target waktu yang tersedia.
Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani mengingatkan bahwa selain masalah waktu, proyek strategis lintas negara ini juga wajib memberikan dampak positif yang nyata bagi ketahanan energi serta perekonomian domestik.
"Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah membangun jaringan transmisi karena ini perlu waktu," ujar Sripeni Inten Cahyani, Anggota DEN.
Sripeni menegaskan bahwa kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama dalam kesepakatan tersebut agar bisa menyerap produk lokal.
"Kepentingan Indonesia juga menjadi hal yang penting, yaitu bagaimana program ini dapat menjadi pasar bagi industri solar photovoltaic [PV] di Indonesia. Pemanfaatan produk PV dari pabrik yang telah beroperasi di Indonesia harus diupayakan bisa terpenuhi," tutur Sripeni Inten Cahyani, Anggota DEN.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal dan kelebihan pasokan listrik hijau tersebut juga harus bisa dioptimalkan.
"Selain itu, penyerapan tenaga kerja dan ekses dari listrik hijau itu sendiri bisa dimanfaatkan untuk menambah bauran energi nasional," kata Sripeni Inten Cahyani, Anggota DEN.
Tantangan lain yang dihadapi dalam rencana transaksi jual-beli ini adalah ketatnya regulasi serta standar teknis keandalan (reliability) yang diterapkan oleh pihak Singapura.
"Kalau secara umum, ada persyaratan teknis yang cukup ketat atas penyediaan pasokan listrik ke Singapura, terutama keandalan atau reliability," kata Sripeni Inten Cahyani, Anggota DEN.
Standardisasi tinggi dari Singapura tersebut mencakup kepatuhan terhadap batas toleransi gangguan listrik, tingkat tegangan, hingga frekuensi yang berimplikasi pada nilai investasi proyek.
"Service level agreement-nya sangat tinggi, termasuk tegangan dan frekuensi yang mungkin berbeda dengan standar di Indonesia. Untuk pemenuhan hal tersebut, tentunya memerlukan tambahan investasi dan berdampak pada tarif listriknya," ujar Sripeni Inten Cahyani, Anggota DEN.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih mematangkan regulasi terkait harga jual agar memberikan keuntungan adil bagi kedua belah pihak.
"Terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kan kita masih negosiasi tentang harga. Regulasi kita kan memang harga itu ada di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Menteri ESDM secara terbuka mengakui bahwa nilai komersial yang saat ini ada di meja perundingan dengan Singapura masih belum ideal untuk kepentingan nasional.
"Belum win-win. Saya merasa belum win-win kalau sekarang harganya," tutur Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kendati demikian, pemerintah optimistis kebuntuan mengenai harga ini akan segera menemui titik temu melalui pembahasan intensif dalam waktu dekat.
"Tinggal di titik itu saja. Tapi saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu kok. Kita pengen semuanya harus punya manfaat yang win-win lah untuk kedua belah pihak," tambah Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Proyek ekspor listrik bersih ini merupakan bagian dari satu kesatuan paket nota kesepahaman (MoU) strategis antara Indonesia dan Singapura yang mencakup tiga poin besar kerja sama bilateral sejak tahun lalu.
"Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau. Kedua adalah kawasan industri hijau.
Ketiga adalah untuk storage CCS [carbon capture and storage]-nya. Itu kan merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani di tahun kemarin," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.