Menteri Keuangan Catat Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Kondisi fiskal Indonesia dilaporkan tetap aman dan terkendali dengan realisasi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 180,4 triliun atau sekitar 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Defisit anggaran tersebut terjadi akibat realisasi pendapatan negara yang terkumpul lebih rendah dibandingkan dengan total belanja negara. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara mencapai Rp 1.185 triliun atau bertumbuh 19,1 persen secara tahunan (yoy), sedangkan belanja negara terserap hingga Rp 1.365,4 triliun atau melonjak 34,4 persen.
Secara terperinci, pendapatan negara didorong oleh penerimaan perpajakan senilai Rp 834,4 triliun yang naik 22,1 persen, sektor kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menyentuh Rp 226,4 triliun atau menguat 19,9 persen.
"Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3%, cukai positif, PNBP negatif 33,2%. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20% atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, penyerapan belanja negara ditopang oleh pengeluaran pemerintah pusat sebesar Rp 1.059,3 triliun serta penyaluran transfer ke daerah yang terealisasi sebanyak Rp 306,1 triliun.
"Belanja negara tetap tumbuh 34,4% bagus, artinya sesuai dengan target. Kita ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1.365,4 triliun," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kinerja anggaran yang sehat ini juga tecermin dari posisi keseimbangan primer yang mencatatkan surplus sebesar Rp 58,6 triliun pada akhir Mei 2026, sekaligus membantah anggapan bahwa pengelolaan APBN dilakukan secara tidak terukur.
"Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung darimana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.