Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta Kepada Korban Penyekapan

Share

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengalihkan alokasi uang sayembara senilai Rp250 juta kepada YTR (29), wanita yang menjadi korban penyekapan serta penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30). Keputusan tersebut diambil setelah tersangka berhasil diringkus oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (25/6/2026). Pengalihan hadiah sayembara ini juga telah melalui proses koordinasi antara pihak pemerintah daerah dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu Vita Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp 250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," kata Dedi.

Melalui koordinasi tersebut, Kapolda Jabar menyarankan agar dana ratusan juta rupiah itu dialihkan sepenuhnya untuk membantu pihak keluarga korban. "Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp 250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp 250 juta," ucap Dedi.

Uang itu nantinya tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan diwujudkan dalam instrumen investasi berupa sertifikat deposito dari Bank Jabar. "Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp 250 juta," ujar Dedi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author