Bupati Karawang Jelaskan Dokumen Pemerintah Kabupaten di Rumah Eks Kepala BGN

Share

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan klarifikasi mengenai keberadaan map bertuliskan "Bupati Karawang" yang tersorot kamera saat penggeledahan rumah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung.

Aep Syaepuloh membenarkan kepemilikan map tersebut dan menegaskan bahwa isinya adalah dokumen pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (7/6/2026).

"Iya map itu adalah surat pengajuan dari kita, karena kita kekurangan SPPG untuk kategori B3, terus apa salahnya? Karena salinan suratnya pun ada di saya," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Menurut penjelasan Aep, wilayah Kabupaten Karawang saat ini masih membutuhkan 147 SPPG untuk melayani kelompok B3 yang meliputi ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting di kawasan terluar, terpencil, dan terjauh (3T).

"Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T, karena kemarin portal pendaftaran online itu sudah ditutup, Deputi BGN bulan April lalu menyarankan kita untuk mengajukan. Dan surat itu lah yang kita ajukan," kata Aep Syaepuloh.

Meskipun jumlah kebutuhan fasilitas tersebut sangat besar, Pemerintah Kabupaten Karawang baru mendaftarkan 12 dapur yang dinilai masuk ke dalam kategori sangat prioritas.

"Kita kepeeluan itu memang banyak, namun karena kita menilai mana yang sangat prioritas, itu pun yang baru kita ajukan hanya 12 dapur. Meskipun sampai saat ini belum ada tindak lanjut pasca insiden (pengeledahan Kepala BGN) kemarin," ungkap Aep Syaepuloh.

Aep menilai keberadaan dokumen kedinasan miliknya di dalam rumah pejabat BGN tersebut merupakan hal yang wajar dalam mekanisme birokrasi penyampaian usulan pembangunan daerah.

"Itu wajar saja. Kan bukan hanya di BGN, kemarin juga saya ajukan ke Danantara terkait kerjasama penanganan sampah, ke Kementerian PU terkait pagar laut, bahkan juga ke Kemensos terkait dengan sekolah rakyat. Map nya sama keperluannya sama," papar Aep Syaepuloh.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author