Komisi III DPR Duga Ada Bunker Penyimpanan Harta Kasus Febrie Adriansyah

Share

Dugaan mengenai keberadaan lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diungkapkan oleh Komisi III DPR RI dalam rapat internal di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026). Pengusutan tuntas atas perkara ini didesak oleh parlemen setelah adanya penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai potensi keberadaan tempat-tempat penyimpanan rahasia tersebut.

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Pernyataan tersebut didukung oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto yang mencurigai adanya tempat persembunyian aset hasil kejahatan yang hingga kini belum terungkap ke publik. "Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar.

Pihak Fraksi Golkar meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh aset tersembunyi yang berkaitan dengan perkara korupsi besar ini. "Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambung Rikwanto, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar.

Sementara itu, penanganan perkara ini melibatkan pelimpahan berkas dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Agung. Plt Jampidsus Rudi Margono mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah ada dua orang yang dijerat sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi tersebut. "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi Margono, Plt Jampidsus.

Sebelumnya, tim penyidik kepolisian telah bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman pribadi Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan di beberapa titik tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berharga yang meliputi emas batangan hingga mata uang asing senilai miliaran rupiah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author