BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Cari Wajib Pajak Baru

Share

Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 murni untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan pemerintah, bukan bertujuan mendata calon wajib pajak baru. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait penarikan pajak dilansir dari Detikcom.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan tersebut usai acara pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (13/7/2026).

"Jadi sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas. Jadi sekali lagi, rahasia data individu dan pribadi akan kami jaga," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.

BPS menjamin keamanan data pribadi masyarakat dengan menggandeng sejumlah instansi terkait. Lembaga ini berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan PT Peruri agar seluruh data tersimpan aman di peladen.

"Kami juga sudah melakukan kolaborasi dengan BSSN, Telkom, dan juga PT Peruri untuk menjaga keamanan data yang nanti dikumpulkan di server BPS," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.

Masyarakat atau pelaku usaha juga diberikan pilihan metode pengisian. Petugas sensus akan menyediakan tautan daring bagi warga yang ingin mengisi kuesioner secara mandiri.

"Nanti para responden atau warga DKI Jakarta bisa mengisi mandiri supaya memastikan bahwa yang mengetahui isian itu hanya orang yang bersangkutan," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.

Adapun jadwal pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 ini akan berjalan mulai 15 Juni sampai 31 Agustus 2026 dengan menyasar rumah tangga dan pelaku usaha.

Warga hanya diminta menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi tanpa ada pengambilan foto dokumen tersebut.

"Petugas kami tidak akan memotret KTP ataupun KK. Mereka hanya mengecek dan memvalidasi karena kami sudah memiliki basis datanya di dalam aplikasi petugas," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.

Hingga 13 Juli 2026, capaian pendataan Sensus Ekonomi di wilayah DKI Jakarta dilaporkan sudah menyentuh angka 45,17 persen.

Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap jalannya sensus ini. Pj Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga ibu kota agar tidak ragu memberikan data yang akurat kepada petugas karena kerahasiaannya dilindungi undang-undang.

"Sekali lagi saya meminta seperti yang disampaikan Ibu Kepala BPS tadi bahwa rahasia data itu dijamin, sehingga mereka tidak segan-segan untuk melaporkan, menyampaikan data apa adanya tentang dirinya dan keluarganya," kata Pramono Anung, Pj Gubernur DKI Jakarta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author