BPS Rilis Sakernas Mei 2026 Tunjukkan TPT 4,65 persen
Badan Pusat Statistik merilis hasil Survei Angkatan Kerja Nasional untuk Mei 2026. Angkatan kerja tercatat 155,41 juta orang, dengan 148,19 juta di antaranya bekerja, sementara 7,22 juta tidak bekerja. Pada periode tersebut, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen.
Rilis ini dipaparkan oleh BPS melalui hasil Sakernas Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
BPS melaporkan bahwa persentase TPT Mei 2026 turun 0,03 poin dibandingkan Februari 2026. TPT juga menggambarkan tenaga kerja yang tidak terserap pasar kerja dan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Menurut definisi BPS, pengangguran adalah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang dalam sepekan terakhir tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, sudah diterima bekerja atau sudah siap berusaha, atau bekerja tetapi belum memulai berusaha atau bekerja, serta merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.
Distribusi penduduk bekerja berdasarkan pendidikan tertinggi pada Mei 2026 masih menunjukkan pola serupa dengan Februari 2026, dengan pendidikan sebagai indikator kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah mencapai 35,40 persen. Sementara lulusan D4, S1, S2, dan S3 secara gabungan sebesar 10,75 persen.
Dalam data distribusi pengangguran berdasarkan pendidikan tertinggi, lulusan D4 hingga S3 yang menganggur pada Sakernas Mei 2026 tercatat 14,31 persen. Jika dihitung, jumlahnya 1.033.182 orang, atau sekitar 1 juta orang.
Dari November 2025 hingga Mei 2026, distribusi pengangguran didominasi lulusan SMA, dengan porsi pada Mei sebesar 28,00 persen. Distribusi berikutnya diikuti lulusan SMK, kemudian lulusan SD ke bawah, dan seterusnya.
| Pendidikan | Persentase |
|---|---|
| Lulusan SMA | 28,00% |
| Lulusan SMK | 22,39% |
| Lulusan SD ke bawah | 17,18% |
| Lulusan SMP | 15,65% |
| Lulusan D4-S3 | 14,31% |
| Lulusan D1-D3 | 2,48% |
Rata-rata upah buruh pada Mei 2026 sebesar Rp 3,39 juta. Rinciannya, untuk lulusan D4-S3 rata-rata upah Rp 4,99 juta, sedangkan untuk lulusan SD ke bawah Rp 2,12 juta.
Menurut data yang disampaikan BPS, terdapat perbedaan rata-rata upah berdasarkan jenis kelamin. Rata-rata upah buruh laki-laki tercatat Rp 3,69 juta, sementara buruh perempuan Rp 2,86 juta.