BPS Sebut Penerapan Biodiesel B50 Pengaruhi Ekspor Minyak Sawit
Indonesia mulai menerapkan program mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026 yang berpotensi mempengaruhi volume ekspor minyak kelapa sawit, khususnya pada semester kedua tahun ini, dilansir dari Detik Finance.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan dampak kebijakan tersebut diperkirakan baru akan terasa pada paruh kedua tahun 2026.
"Untuk yang penerapan B50 yang akan dimulai kita tahu bersama pada bulan Juli 2026, ini cenderung berpotensi akan mempengaruhi volume ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia. Khususnya nanti pada Semester II di tahun 2026," ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Ateng menjelaskan BPS masih memantau dampak kebijakan itu terhadap kinerja ekspor nasional tanpa melakukan estimasi resmi, melainkan dengan mencermati berbagai variabel di lapangan.
Beberapa variabel yang dikaji adalah data produksi dan persediaan minyak sawit, peningkatan permintaan domestik, serta pergerakan harga minyak sawit di pasar dalam dan luar negeri.
"Itu beberapa ya variable yang perlu untuk dicermati dalam rangka tadi melakukan perkiraan dan estimasi dan BPS tidak melakukan estimasi ataupun perkiraan," tambah Ateng.
Sementara itu, nilai ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan fraksinya selama semester I 2026 masih tumbuh positif sebesar 7,32% secara kumulatif, tetapi mengalami perlambatan dibanding periode sama tahun sebelumnya.
"Ini artinya nilai ekspor CPO pada Semester I ini masih mengalami kenaikan ya, tadi 7,35%. Namun saya ulangi jika pertumbuhannya dibandingkan dengan tahun 2025 maka pertumbuhan pada Semester I tahun 2026 mengalami perlambatan. Jadi kalau tadinya tumbuh cepat sekarang tumbuh di bawahnya. Sama-sama tumbuh tetapi tumbuhnya mengalami perlambatan," beber Ateng.