BPOM Susun Standar Batas Aman Mikroplastik Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menyusun standarisasi batas aman nasional untuk paparan mikroplastik pada produk karena belum adanya regulasi global, seperti dilansir dari Detik Health pada Senin (6/7/2026).
Langkah taktis ini diambil oleh otoritas pengawas setelah melakukan pertemuan dengan Komisi VII DPR-RI guna merespons kekosongan aturan internasional terkait ambang batas aman polutan tersebut.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa lembaga pangan dunia serta organisasi kesehatan global sejauh ini belum menetapkan acuan resmi mengenai kadar partikel plastik yang diperbolehkan.
"Masalahnya secara global belum ada standar pun. Baik itu codex, itu dari FAO (Food and Agriculture Organization) ya, kemudian juga dari WHO. Kemudian standar global belum ada bahwa berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan," ungkap Taruna Ikrar ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Penyusunan skala acuan nasional ini ditargetkan mampu menjadi basis referensi bagi penetapan kebijakan serupa di tingkat internasional.
"Sekranag tim kami dengan dengan P3OM (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) dengan laboratorium yang kami miliki akan membuat skala, tentu berdasarkan berbagai referensi khususnya referensi terkait riset-riset terstandar. Seperti yang publish di Nature, New England Journal, pasti itu jadi landasan referensi kami," ungkapnya.
Mikroplastik sendiri merupakan serpihan plastik hasil degradasi sampah berukuran kurang dari 5 milimeter yang kini telah mengontaminasi rantai makanan, air bersih, hingga terakumulasi di dalam organ vital manusia.
"Berdasarkan salah satu referensi diterbitkan di New England Journal pada 2021, penemuannya adalah mereka melihat ada stroke, ada aterosklerosis di otak dan dipicu oleh mikroplastik," ujar Taruna.
Perubahan kondisi lingkungan akibat masifnya pemakaian plastik disinyalir menjadi faktor utama yang melipatgandakan risiko paparan partikel berbahaya ini ke dalam tubuh manusia.
"Sejauh ini kita memahami penghalang darah di otak kita, tapi masalahnya adalah bagaimana mikroplastik itu bisa masuk dalam vaskular kita. Kita belum tahu, tapi mungkin karena ada partikel nano dari mikroplastik ini dan masuk ke darah kita dan tertahan di beberapa tempat," sambungnya.