BPOM RI Dukung Konten Edukasi Kandungan Gula Buatan Masyarakat

Share

Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat kini semakin meningkat, salah satunya ditandai dengan maraknya konten media sosial yang membahas kadar gula pada produk minuman. Konten-konten tersebut kerap membongkar fakta bahwa produk yang diklaim sebagai minuman sehat ternyata menyimpan kandungan gula yang sangat tinggi.

Fenomena ini mendapat respons positif dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif publik dalam melakukan pengawasan, seperti dilansir dari Detik Health.

"Kami melihat tren peningkatan kesadaran masyarakat ini berkat penguatan apa yang kita sebut dengan partisipasi masyarakat. Bahkan kita buatkan peraturan khusus yang kita sebut partisipasi pengawasan masyarakat," kata Taruna dalam diskusi detikcom Leaders Forum 'Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gendut', Jumat (5/6/2026).

Langkah publik ini selaras dengan Pasal 2 Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat. Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk ikut mengawasi aspek keamanan, khasiat, mutu, label, hingga iklan produk pangan.

"Jadi kalau tadi anak-anak milenial, anak-anak yang cerdas ini melakukan tes dengan cara sendiri, justru itu bagian dari menjalankan dan dilindungi haknya mereka oleh peraturan BPOM yang nomor 16 tadi," kata Taruna.

BPOM memandang pengawasan mandiri oleh konsumen memiliki dampak yang masif terhadap kepatuhan pelaku usaha. Sanksi moral dan sosial yang diberikan langsung oleh konsumen dinilai jauh lebih efektif untuk mendorong pelaku industri agar lebih jujur dan berhati-hati.

"Dengan demikian, industri semakin berhati-hati. Karena hukumannya bukan hanya hukuman administrasi, bukan hanya hukuman sosial,bukan hanya hukuman pro-justisia kita bisa hadapkan ke mereka. Ada hukuman yang lebih berat, yaitu hukuman dari para konsumen," kata Taruna.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, indeks kepatuhan industri makanan dan minuman mencatatkan tren positif hingga mendekati angka 90 persen. Melalui tingkat kepatuhan yang tinggi ini, ketidaksesuaian antara kandungan asli produk dengan informasi nilai gizi pada label seharusnya dapat diminimalisasi.

"Jadi kita apresiasi. Nah, dengan indeks yang semakin membaik begini, siapa yang untung? Ya pemerintah hukum tentunya. Kita dianggap menjalankan tugas dengan baik," kata Taruna

"Industri juga lebih bagus kan, lebih aman. Kemudian di lain sisi masyarakat yang paling diuntungkan. Jadi itu tren jawaban kami yang berhubungan dengan kepatuhan itu menggembirakan," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author