BPKN Soroti Berbagai Risiko Belanja Online yang Mengintai Konsumen
Aktivitas belanja online di Indonesia dinilai semakin dibayangi oleh berbagai risiko yang merugikan masyarakat.
Dikutip dari Detik Finance, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjabarkan ancaman tersebut meliputi penipuan digital, barang tidak sesuai deskripsi, persaingan dagang tidak sehat, hingga kebocoran data pribadi.
Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar menjelaskan bahwa perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) terus melonjak seiring ketergantungan masyarakat pada platform digital dan terbukanya transaksi lintas negara.
Namun, lonjakan aktivitas digital ini membawa konsekuensi berupa tantangan perlindungan konsumen yang jauh lebih rumit.
"Maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, penyalahgunaan data pribadi, praktik perdagangan yang tidak sehat, masuknya produk ilegal dan berbahaya, hingga rendahnya transparansi informasi produk yang diterima oleh masyarakat," ujar Syaiful dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Selain sektor digital, BPKN juga menyoroti sektor pangan olahan yang berdampak langsung pada kesehatan publik.
Masyarakat dinilai belum sepenuhnya memahami kandungan zat dalam produk pangan yang mereka konsumsi sehari-hari.
Kondisi ini diperparah oleh peningkatan konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan yang memicu penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, obesitas, dan jantung.
"Karena itu BPKN memandang bahwa perlindungan konsumen saat ini tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional semata. Perlindungan konsumen ke depan harus mampu menjawab tantangan era digital melalui sistem lebih modern, terintegrasi, transparansi, adaptif, dan berbasis teknologi," tambah ia.
Syaiful mendorong pembentukan ekosistem perlindungan konsumen nasional yang terintegrasi secara digital.
Melalui sistem tersebut, publik diharapkan bisa memverifikasi legalitas pelaku usaha, keaslian produk, informasi kandungan, asal distribusi barang, hingga mengakses pengaduan secara cepat.
Menurutnya, sistem yang ada saat ini masih memiliki kelemahan sehingga informasi produk terfragmentasi dan label fisik rawan dimanipulasi.
"Perlu adanya suatu sistem digital berbasis QR Code, labeling dan dashboard pengawasan realitas masyarakat nantinya dapat secara mandiri. Memverifikasi legalitas produk, memeriksa keamanan pangan, memastikan asal distribusi, serta mengetahui apakah produk yang dibeli benar-benar aman dan terverifikasi," jelasnya.