BPK Soroti Keterbatasan Ruang Fiskal dalam Sidang Paripurna DPR

Share

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026). Pengelolaan anggaran negara kini dinilai memerlukan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi akibat tantangan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Penilaian terhadap keberhasilan pembangunan Indonesia kini tidak lagi diukur dari besarnya penyerapan anggaran. Tolok ukur utama dialihkan pada kualitas tata kelola serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.

"Kebutuhan belanja negara terus meningkat di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Situasi ini menuntut kita untuk mengelola APBN dengan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi," ujar Isma Yatun, Ketua BPK.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 juga menunjukkan adanya sejumlah area yang memerlukan perbaikan berkelanjutan. BPK menekankan pentingnya transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025.

"Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab," beber Isma Yatun, Ketua BPK.

Selain masalah kelembagaan BUMN, ketepatan sasaran program pemerintah juga menjadi fokus perhatian. Optimalisasi penyerapan anggaran disarankan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama perencanaan dan evaluasi, terutama untuk program subsidi serta kesejahteraan sosial.

"Di sinilah BPK berkomitmen untuk terus menjalankan mandat constitucional secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Namun, ikhtiar ini tentu tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi yang kokoh antara BPK dan DPR," jelas Isma Yatun, Ketua BPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author