BPJT Evaluasi Usulan Penyesuaian Tarif Tiga Ruas Jalan Tol
Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum melakukan evaluasi terhadap usulan penyesuaian tarif tiga ruas tol, yakni Tol Semarang-Batang, Tol Akses Patimban, dan Tol Cinere-Jagorawi di Jakarta, Kamis (23/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ketiga jalur bebas hambatan tersebut masuk dalam daftar 10 ruas tol yang dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 2026. Penyesuaian tersebut diajukan oleh Badan Usaha Jalan Tol guna mengompensasi dampak inflasi.
Anggota BPJT Kementerian PU Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, menjelaskan penyesuaian tarif merupakan hak pengelola jalan tol. Kendati demikian, persetujuan penyesuaian tarif tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh pemohon.
"Kalau enggak salah tahun 2026 ini ada 8 atau 10 ruas tol yang memang sudah masuk jadwalnya untuk penyesuaian tarif. Jadi penyesuaian tarif adalah hak dari pengelola atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mendapatkan penyesuaian tarif karena inflasi," ujar Sony Sulaksono Wibowo, Anggota BPJT Kementerian PU Unsur Pemangku Kepentingan.
Proses penilaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal menjadi syarat mutlak sebelum usulan penyesuaian tarif diproses lebih lanjut oleh pihak kementerian.
"Karena rata-rata mengajukan itu hanya mengikuti jadwal saja. Tapi SPM-nya begitu dicek ternyata masih harus dibenerin. Nah, sebelum SPM-nya benar-benar beres, enggak akan kita proses," kata Sony Sulaksono Wibowo.
Sebagai contoh, usulan penyesuaian tarif untuk Tol Cinere-Jagorawi saat ini masih tertahan akibat masalah penataan keindahan fasilitas penyeberangan.
"Permasalahan Cijago contohnya itu adalah jembatan penyeberangannya kan kusam. Dia harus dicat lagi. Nah, ngecat itu kan agak sulit karena trafik di bawahnya ramai," ujar Sony Sulaksono Wibowo.