BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN guna Mudahkan Peserta
BPJS Kesehatan memperbarui Program REHAB menjadi REHAB 3.0 dan menghadirkan layanan PASTI JKN di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menjaga keaktifan kepesertaan mereka.
Pembaruan sistem ini menjadi strategi institusi untuk mengoptimalkan layanan administrasi secara digital dan luring. Melalui inovasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kepastian status proteksi mereka sebelum mendatangi fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa inovasi yang dihadirkan merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Berdasarkan laporannya, kemudahan informasi berpotensi memangkas kendala administratif warga.
"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta dapat mengakses Program JKN dengan lebih mudah dan memperoleh kepastian layanan. Melalui REHAB 3.0 dan PASTI JKN, kami ingin membantu peserta menjaga keaktifan kepesertaannya sekaligus memastikan status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan," ujar Pujo, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.
Data internal menunjukkan program cicilan sebelumnya telah diikuti oleh 3,60 juta peserta hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,24 juta peserta atau sekitar 62 persen berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan total himpunan iuran mencapai Rp1,45 triliun, sementara 1,36 juta peserta lainnya masih dalam proses mencicil.
"Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN," tambah Pujo.
Pendaftaran program keringanan ini dapat diakses masyarakat via Aplikasi Mobile JKN, kantor cabang, hingga PANDAWA di nomor 0811 8 165 165. Sementara itu, fitur PASTI JKN ditujukan bagi peserta PBI JK dan PBPU Pemda untuk mengecek keaktifan hanya dengan memasukkan NIK pada situs resmi BPJS Kesehatan.
"Kami ingin memastikan peserta dapat dengan mudah mengetahui status keaktifannya kapan pun dan di mana pun, terutama saat akan mengakses layanan kesehatan," ujar Pujo.
Dalam peluncuran inovasi ini, BPJS Kesehatan juga mendapatkan sokongan dana CSR dari sepuluh mitra perbankan nasional, termasuk bank BUMN dan swasta syariah. Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan memperkuat pendanaan jaminan sosial.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah memberikan dukungan melalui Program CSR. Kami berharap langkah bersama ini menjadi praktik baik yang bisa menginspirasi dunia usaha dan korporasi untuk turut mengambil bagian dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional," tutup Pujo.