BPJS Kesehatan Luncurkan Program NADI JKN untuk Pekerja Informal

Share

BPJS Kesehatan meluncurkan program Menabung Demi Iuran JKN (NADI JKN) pada Selasa (4/8/2026) guna memudahkan pekerja sektor informal mencicil pembayaran iuran secara bertahap, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Inovasi ini menargetkan kelompok masyarakat berpenghasilan tidak tetap seperti pengemudi ojek online, nelayan, dan petani. Langkah tersebut diambil untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang tertunggak.

Dari total 285 juta peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar saat ini, sekitar 54 juta jiwa di antaranya berstatus tidak aktif akibat menunggak pembayaran iuran.

"BPJS sekarang anggotanya sudah 285 juta jiwa. Tetapi sayangnya sebesar 54 juta masih belum aktif. Ke depan meningkatkan kepesertaan aktif menjadi sangat penting, termasuk mengumpulkan iuran," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Pujo menjelaskan bahwa skema ini dirancang khusus untuk membantu pekerja harian yang kerap merasa berat jika harus membayar iuran sekaligus setiap bulannya.

"Kalau kita menghadapi rekan-rekan kita yang bekerja tiap hari mencari penghasilan, contohnya teman-teman ojol, penghasilannya harian. Ini menjadi kesempatan kita membantu mereka membayar iuran dengan cara mencicil, menabung harian," ujar Pujo.

Mekanisme penabungan ini mempermudah peserta kelas III agar dapat mengumpulkan kewajiban iuran sebesar Rp35 ribu per bulan secara berangsur dari pendapatan harian mereka.

"Sehingga dia bisa kumpulkan sebesar Rp35 ribu untuk kelas III. Dengan menjadi peserta aktif, mereka mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan sekaligus proteksi finansial ketika jatuh sakit," lanjut Pujo.

Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan perusahaan transportasi online melalui pemotongan otomatis dari pendapatan harian mitra sesuai persetujuan yang diberikan.

Pilihan frekuensi pemotongan tabungan tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing mitra tanpa dikenakan bunga atau biaya tambahan apa pun.

"Kalau yang di GOTO dikasih pilihan mau harian atau delapan kali. Jadi kalau memilih delapan kali, nominalnya sekitar Rp17.500 per setoran. Tapi kalau menabung setiap hari kerja, misalnya dihitung 20 hari, sekitar Rp7.000 per hari," kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto.

Skema yang telah diikuti oleh sekitar 3.000 mitra ojek online ini nantinya akan diperluas ke berbagai profesi informal lainnya secara bertahap.

"Nanti akan kita sasar kelompok nelayan, petani, pekerja gig, pekerja nonformal, atau kelompok wartawan juga kalau memang berkenan," ujar David.

Pihak manajemen menegaskan bahwa keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional ini tetap berlandaskan pada prinsip gotong royong antarpeserta.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BPJS Kesehatan JKN NADI JKN
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author