BPJS Kesehatan Gandeng Kementerian dan BPS Perkuat Ekosistem JKN
BPJS Kesehatan memperkuat sinergi lintas lembaga bersama Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan BPS pada Senin (3/8/2026) guna memperluas tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional yang berkelanjutan, dilansir dari Detikcom.
Penguatan ekosistem JKN tersebut mencakup integrasi pelindungan peserta, peningkatan kualitas data kepesertaan, transparansi pembiayaan, hingga dorongan kepatuhan pemberi kerja. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keberlanjutan Dana Jaminan Sosial serta memperluas akses layanan yang setara bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo.
Pendekatan berbasis data akurat dan pembiayaan yang stabil menjadi fondasi penting dalam penyesuaian layanan sesuai dinamika kebutuhan publik.
"Meski memiliki ruang lingkup yang berbeda, namun sinergi yang dibangun bermuara pada tujuan yang sama, yaitu memperkuat ekosistem penyelenggaraan Program JKN. Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta memastikan setiap penduduk Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," ucap Pujo.
Sektor perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama, terutama bagi para calon pekerja migran dan keluarganya.
"Pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi keluarga dan sebagai penggerak ekonomi nasional. Maka dari itu, keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja dan calon pekerja migran sangat penting bagi kami untuk diberikan. Dengan kolaborasi ini, harapannya bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi pekerja migran Indonesia," tegas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dari aspek sosial, penyelarasan data penerima bantuan iuran terus dimaksimalkan agar distribusi bantuan tepat sasaran.
"Saat ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kami memandang kolaborasi ini semakin memperkuat kerja sama lintas sektor agar penerima manfaat dapat tepat sasaran dan bisa mengakses layanan dengan baik," papar Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia.
Dukungan regulasi dan penganggaran daerah turut diperkuat oleh Kemendagri melalui pengawasan penyusunan APBD untuk kecukupan iuran peserta PBPU Pemda serta pemantauan data secara berkala. Sementara itu, BPS mencatat kesehatan sebagai salah satu indikator vital pembangunan nasional, mengingat sekitar 13 persen penduduk Indonesia mengalami sakit setiap bulannya. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data BPJS Kesehatan diharapkan mampu memperkuat perumusan kebijakan nasional.