BPIP Wajibkan Instansi Pemerintah Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Share

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional guna memperingati Hari Lahir Pancasila yang dirayakan setiap tahun. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, seluruh instansi pemerintah serta satuan pendidikan formal diwajibkan untuk menyelenggarakan upacara peringatan.

Kewajiban pelaksanaan upacara tersebut tercantum dalam Surat Edaran BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kegiatan seremonial ini bakal digelar di lingkungan kantor dan sekolah masing-masing pada tanggal 1 Juni 2026.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga telah mengatur jadwal pelaksanaan upacara agar serentak berdasarkan zona waktu setempat. Wilayah Indonesia bagian barat, tengah, hingga timur dijadwalkan memulai upacara secara bersamaan pada pukul 08.00 waktu masing-masing.

Surat Edaran BPIP menetapkan sejumlah rangkaian kegiatan inti yang wajib ada dalam susunan upacara tersebut. Rangkaian acara dimulai dari tahapan persiapan hingga pasukan upacara dan komandan upacara memasuki lokasi yang telah ditentukan.

Prosesi formal dilanjutkan dengan laporan perwira, masuknya Inspektur Upacara ke lapangan, serta penghormatan pasukan. Setelah itu, Komandan Upacara menyampaikan laporan kesiapan kepada Inspektur Upacara sebelum pengibaran bendera dimulai.

Acara inti meliputi pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Selanjutnya, Inspektur Upacara akan menyampaikan amanat yang diikuti dengan pembacaan doa bersama.

Bagian akhir upacara ditutup dengan laporan akhir Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara serta penghormatan pasukan. Upacara dinyatakan selesai setelah Inspektur Upacara meninggalkan lokasi dan Perwira Upacara memberikan laporan penutup.

Tema Peringatan Tahun 2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema resmi "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia". Semboyan ini diambil dari amanat Konstitusi yang tertera pada Alinea ke-4 UUD 1945 serta visi besar "To Build the World Anew".

Pancasila dinilai bukan sekadar dasar negara, melainkan nilai luhur yang mengajarkan persatuan, kemanusiaan, dan perdamaian. Indonesia membuktikan perdamaian bukan wacana lewat peran aktif di kancah global, mulai dari misi perdamaian hingga diplomasi internasional.

Implementasi perdamaian dunia tersebut dapat dimulai dari lingkup terkecil dalam kehidupan sehari-hari. Langkah nyata dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai perbedaan, menjaga persatuan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama di lingkungan sekitar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author