BP BUMN Panggil Direksi Adhi Karya Soal Proyek LRT City Mandek
Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, memanggil jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan guna merespons mandeknya proyek hunian terintegrasi LRT City, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pemanggilan manajemen BUMN konstruksi ini bertujuan untuk meminta penjelasan mendalam mengenai progres pembangunan kawasan tersebut. Selain itu, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang disuarakan oleh masyarakat terkait keterlambatan proyek.
Penguatan saluran komunikasi dengan para penghuni dan pemangku kepentingan menjadi fokus utama yang ditekankan kepada Adhi Karya. Upaya ini dinilai krusial agar percepatan penyelesaian masalah di lapangan dapat segera terealisasi pada kawasan yang terhubung langsung dengan moda transportasi massal tersebut.
"Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara.
BP BUMN dan Danantara turut mendesak agar pengawasan serta pengelolaan kawasan LRT City dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak pengembang.
"Pembangunan tidak hanya perlu diselesaikan secara fisik, tetapi juga harus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat," kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara.