Bobby Nasution Minta PLN Beri Kompensasi Pemadaman Listrik di Sumut

Share

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menuntut PT PLN bertanggung jawab atas kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir di berbagai daerah. Permintaan tegas tersebut disampaikan saat ia meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Medan pada Senin (8/6/2026), seperti dilansir dari Detikcom.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari warga, khususnya para pelaku usaha kecil yang aktivitas ekonominya terganggu. Bobby Nasution menilai manajemen PLN kurang maksimal dalam menyosialisasikan jadwal dan wilayah terdampak, sehingga masyarakat tidak sempat melakukan persiapan.

"Masyarakat sudah mengeluh Pak, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan penggunaan listrik. Masalahnya kita nggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung, masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan, dan itu berulang setiap hari," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Masyarakat sebenarnya memahami bahwa gangguan ini dipicu oleh kerusakan belasan tower transmisi akibat cuaca ekstrem. Kendati demikian, kepala daerah menekankan pentingnya transparansi informasi dan koordinasi yang kuat antara PLN dengan pemerintah daerah setempat.

"Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan ke kami (pemerintah), mana yang bisa kami bantu. Atau pihak PLN bisa sampaikan ke kepala daerah (bupati/walikota), biar mereka juga tahu dan membantu sosialisasinya ke masyarakat. Jadi jangan seperti ini, terus beralasan," tegas Bobby.

Terkait bentuk ganti rugi, pemimpin daerah ini mengusulkan agar kompensasi diwujudkan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik atau diskon pembelian token bagi pengguna prabayar. Penegasan ini dinilai adil mengingat adanya sanksi tegas berupa pemutusan jaringan jika konsumen terlambat membayar tagihan.

"Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi yang jelas penekanan kita ke situ, harus ada kompensasi. Sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya," katanya.

Pihak manajemen PLN langsung memberikan tanggapan resmi terkait pemadaman dan tuntutan ganti rugi tersebut. General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan layanan yang dialami masyarakat.

Saat ini, petugas di lapangan tengah berfokus melakukan percepatan perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang roboh. Mengenai usulan kompensasi bagi para pelanggan, pihak wilayah akan meneruskan aspirasi tersebut ke struktur pemerintahan yang lebih tinggi.

"Terkait usulan kompensasi bagi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan penekanan Bobby tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan penetapan kompensasi berada di pemerintah pusat."

Proses pemulihan infrastruktur kelistrikan ini ditargetkan rampung sepenuhnya dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan agar pasokan daya kembali normal. Pertemuan ini juga dihadiri oleh GM PLN UIP3B Sumatera Amiruddin, Manager UP2B Sumbagut August Achilles, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Deddy JP Harahap.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author