BNPB Kerahkan Dua Helikopter Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Share

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua unit helikopter water bombing untuk memperkuat penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/7/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6) siang tersebut memicu puluhan warga mengungsi, sementara api di puncak tumpukan sampah masih sulit dijangkau lewat jalur darat, seperti dilansir dari Detikcom.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

"Sebagai penguatan penanganan, BNPB mengerahkan dukungan operasi udara berupa dua unit helikopter water bombing. Satu unit helikopter telah melaksanakan satu sorti operasi pemadaman pada Rabu sore, sementara satu unit lainnya telah selesai dimobilisasi dan dinyatakan siap operasi," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

BPBD Kabupaten Tangerang bersama unsur pemerintah daerah terus mengupayakan pemadaman darat pada area yang terjangkau, di samping menyalurkan logistik dan bantuan 46 kasur untuk pengungsi serta menyiagakan tim kesehatan 24 jam.

"BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam," ujar Abdul Muhari.

Tingginya elevasi tumpukan sampah dan material yang mudah terbakar memicu asap pekat yang mengganggu permukiman, sehingga koordinasi antar-pemangku kepentingan perlu ditingkatkan melalui aktivasi Pos Komando.

"Selain itu, material sampah yang mudah terbakar menyebabkan api terus menyala dan menghasilkan asap pekat yang mengganggu permukiman warga. Hingga saat ini, lokasi TPA Jatiwaringin masih memerlukan penanganan melalui operasi darat dan udara secara bersamaan. Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando," kata Abdul Muhari.

Guna mengantisipasi dampak buruk terhadap kesehatan akibat paparan asap yang meluas, masyarakat di sekitar lokasi diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker.

"BNPB mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama saat paparan asap meningkat. Warga juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan dari paparan asap, serta mengikuti arahan petugas apabila diperlukan langkah evakuasi maupun penanganan lebih lanjut," ucap Abdul Muhari.

Pihak BNPB turut meminta warga sekitar untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tetap memantau rilis resmi dari instansi pemerintah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author