BNN Sita 3,37 Ton Ganja di Gresik dan Tangkap 12 Tersangka
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkoba jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton di Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (2/7/2026). Dilansir dari Detikcom, operasi besar-besaran ini diklaim berhasil mencegah potensi kerugian negara yang mencapai Rp 4,5 triliun.
"Kita berhasil menyelamatkan lebih dari 10,1 juta anak bangsa dari kehancuran serta mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai 4,58 triliun," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan keterangan pihak berwenang, barang bukti narkotika tersebut rencananya akan disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah kota besar di beberapa provinsi telah menjadi target utama dari peredaran komoditas ilegal ini.
"Untuk distribusi barang bukti yang kita rilis sebanyak 3,3 ton itu akan didistribusikan di seluruh Indonesia terutama di kota-kota besar, Bali, Jawa timur, Jakarta, Semarang, dan Sumatera Selatan dan kota-kota besar lainnya seperti Balikpapan," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN turut mengamankan 12 orang tersangka yang memiliki beragam latar belakang profesi. Para pelaku yang ditangkap meliputi pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai pemilik gudang di Gresik.
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan ini dikendalikan dari luar wilayah hukum Indonesia oleh dua orang warga negara asing. Kedua pengendali tersebut diidentifikasi sebagai seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Sebagai barang bukti tambahan, petugas di lapangan juga menyita empat unit truk yang digunakan untuk operasional jaringan ini. Seluruh paket narkotika tersebut ditemukan dalam kondisi tersimpan rapi di dalam 500 koper serta puluhan kardus latex.