Wamendagri Bima Arya Tolak Kaitan Gaji Kepala Daerah dengan Korupsi

Share

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap anggapan bahwa rendahnya gaji menjadi pemicu maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (4/7/2026). Pernyataan tersebut menanggapi data yang menunjukkan sudah ada sembilan kepala daerah yang terjerat penindakan hukum oleh komisi antirasuah sepanjang tahun 2026, seperti dilansir dari Detikcom. "Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi," kata Bima Arya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Penolakan tersebut didasari pada fenomena di lapangan yang menunjukkan adanya pejabat berlatar belakang kaya yang tetap melakukan tindak pidana korupsi.

"Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur," ucap Bima Arya. Mantan Wali Kota Bogor tersebut menilai ada faktor lain yang lebih kompleks dan sistemis yang mendasari permasalahan ini.

"Korupsi kepala daerah ini banyak sebab dan perlu pembenahan total secara sistemik mulai dari hulu ke hilir, artinya kan pembenahan mulai dari hulu seperti pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai politik, sistem pemilu, dan pemilihan kepala daerah, komitmen APH, independensi APIP, dan lain-lain," jelas Bima Arya. Kasus paling baru dalam daftar penindakan ini melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin yang ditangkap KPK atas dugaan suap terkait proyek pembangunan dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

Sebelum penangkapan di Langkat, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka suap jual beli jabatan sekretaris daerah, menjadikannya kepala daerah ketujuh dari Riau yang diproses hukum oleh KPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author