BI Tegal Bantu Identifikasi Uang Rp1,5 Miliar Rusak Akibat Rob
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal memberikan bantuan khusus untuk mengidentifikasi dan meneliti uang tunai sebesar Rp1,5 miliar milik warga Kabupaten Batang bernama Ida Murlija yang rusak akibat terendam banjir rob pada Kamis, 2 Juli 2026.
Penyelamatan dana ini dilakukan setelah koper penyimpanan yang diletakkan di sebuah rumah bedeng terendam air pasang laut sejak Februari 2026 dan baru disadari kondisinya pada awal Juni 2026 saat akan digunakan.
Pemilik uang semula berniat menggunakan dana hasil penjualan tanah tahun 2025 tersebut untuk keperluan domestik.
"Uangnya terendam sebelum Lebaran. Baru ketahuan saat dibutuhkan untuk biaya kuliah anak," ungkap Ida, pemilik uang tunai tersebut.
Kondisi geografis Batang Utara yang dilanda banjir rob parah membuat koper di bangunan semi-permanen itu terendam lumpur hingga lembaran uangnya saling menempel erat menyerupai gumpalan.
Pihak perbankan kemudian menyarankan pemilik untuk membawa uang tersebut ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal guna penanganan lebih lanjut.
Kepala KPw BI Tegal, Bimala, memberikan penjelasan mengenai syarat dan mekanisme penukaran uang yang mengalami kerusakan fisik akibat bencana.
"BI memiliki alat khusus untuk mengukur kelayakan dan memastikan keaslian uang. Sehingga, uang rusak masih bisa ditukarkan asal, fisik yang tersisa minimal dua pertiga bagian," kata Bimala, Kepala KPw BI Tegal.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, otoritas moneter mengingatkan masyarakat mengenai potensi bahaya menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat tinggal, khususnya pada wilayah pesisir yang rawan bencana.