Bank Indonesia Tegal Ganti Uang Rusak Milik Warga Batang Rp1,51 Miliar
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal menyetujui penggantian uang rusak akibat banjir rob milik seorang warga Kabupaten Batang bernama Ida sekelumit Rp1,51 miliar pada Jumat (3/7/2026).
Nilai tersebut diperoleh setelah pihak berwenang melakukan pemeriksaan fisik terhadap total uang yang diajukan sebesar Rp1,54 miliar, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap lembar uang tunai tersebut.
"Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," kata Bimala, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal.
Penelitian intensif dijalankan oleh BI guna memvalidasi keaslian dari lembaran uang yang terdampak bencana tersebut.
"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," ujar Bimala, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal.
Berdasarkan keterangan pemilik, dana tunai tersebut merupakan hasil dari transaksi penjualan tanah yang disimpan di dalam sebuah koper.
"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," ungkap Ida, pemilik uang rusak.
Penyimpanan di dalam koper tersebut membuat seluruh lembaran uang terendam air ketika banjir rob melanda permukiman tempat tinggalnya pada Februari 2026 lalu.